Pemkab Bener Meriah Gelar Rapat Penyelenggaraan Tempat Wisata Dengan Pemilik Objek Wisata Ken Ine.
adminppidbenermeriah benermeriah | Kamis, 10 April 2025 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum

Bener Meriah | Pemkab Bener Meriah gelar rapat dengan pemilik objek wisata Ken Ine yang ada di wilayah Kecamatan Timang Gajah, Selasa (08-04-2025) di Oproom Setdakab Bener Meriah.
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Bener Meriah Ir. Armia dan di hadiri oleh Plt. Sekda Bener Meriah Armansyah, SE., M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Des. Muzakarah, MM, Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah Khairmansyah, S.IP., M.Si, Kabag Hukum, Kabag Tatapem, Kabag Prokopim, Ketua MPU Bener Meriah, Kadis Pariwisat, Kadis KPTSP, Kadis Syariat Islam, Ketua MAG, Camat Timang Gajah, Reje Kampung Ken Ine, Pemilik objek wisata Ken Ine.
Mengawali rapat pagi itu, Plt. Sekda Bener Meriah Armansyah,SE., M.Si selaku moderator rapat menyebutkan, rapat ini bertujuan untuk membahas terkait penyelenggaraan sektor pariwisata yang ada di wilayah Kabupaten Bener Meriah.
"Seperti kita ketahui bersama, beberapa hari ini media telah memberitakan terkait objek wisata Ken Ine, dan beritanya sempat mencuri perhatian kita bersama. Untuk itu, pemerintah daerah Bener Meriah hari ini menghadirkan pemilik objek wisata yang bersangkutan guna mengetahui kronologi kejadian sebenarnya, dan mencari solusi terkait untuk kedepannya," ucap Arman.
Sementara itu, Wabup Bener Meriah Ir. Armia dalam rapat tersebut berharap agar kejadian serupa tidak lagi terulang kedepannya, untuk itu dirinya meminta agar dinas terkait dan pemilik objek wisata Ken Ine untuk duduk bersama untuk membahas dan mencari solusi terbaik, sehingga objek wisata dapat berjalan dan tidak melanggar aturan syariat Islam dan kearifan lokal yang ada di masing-masing wilayah objek wisata tersebut.
Diakhir rapat, Plt. Sekda Kabupaten Bener Meriah Armansyah,SE., M.Si menyebutkan, bahwa hasil rapat ini nantinya akan di berlakukan tidak hanya untuk pemilik objek wisata Ken Ine namun juga akan diberlakukan kepada semua objek wisata yang ada di Kabupaten Bener Meriah(Tim ProkopimBM).