Pemkab Bener Meriah Gelar Forum Konsultasi Publik Tentang Standar Pelayanan

PPID Bener Meriah | Rabu, 10 Januari 2024 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

BENER MERIAH | Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Sektdakab) Bener Meriah menggelar Forum Konsultasi Publik membahas tentang Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kegiatan yang berlangsung di aula Setdakab itu, dibuka oleh Pj Sekda Khairmansyah, S.IP, M.Sc mewakili Pj Bupati Drs. Haili Yoga M.Si.

Dalam pertemuan itu, juga dibahas terkait Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Setdakab Bener Meriah, Dinas Sosial, RSUD Muyang Kute, Kecamatan Pintu Rime Gayo, UPTD Puskesmas Simpang Tiga. Forum konsultasi publik itu, diisi sejumlah narasumber diantaranya tim ahli akademisi dari Universitas Malikussaleh, Dr. Drs. Aiyub, M.Si., Dr. Nur Hafni.,S.Sos., MPA dan Dr. Muhammad bin Abu Bakar.

Ketika membuka acara itu, Pj Sekda, Khairmansyah menyampaikan standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaran pelayanan. “Selain itu, menjadi acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” katanya.

Menurut Khairmansyah, konsultasi publik juga bertujuan menjadikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam mengidentifikasi , merumuskan, menyusun, mengembangkan, serta memonitor kegiatan sesuai dengan kegiatan tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakannya. “Harapan saya pertemuan ini akan menghasilkan kesepakatan yang akan ditindaklanjuti nantinya," pungkas Khairmansyah. (Rel/Diskominfo).