Pemkab Bener Meriah Bersama Pengusaha Agen Resmi LPG Tangani Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
Lisma Warda | Rabu, 24 Desember 2025 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Bener Meriah – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bener Meriah bersama para pengusaha agen resmi Gas LPG bahu membahu menangani kelangkaan Gas LPG ukuran 3 kilogram yang terjadi di sejumlah wilayah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Posko Penanganan Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, yang menjelaskan bahwa pemerintah daerah bersama pihak terkait telah mengambil langkah cepat dan terkoordinasi untuk memastikan ketersediaan Gas LPG bagi masyarakat.
Sebagai langkah konkret, pengusaha agen LPG bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui BPBD, Dinas Perdagangan, serta didukung oleh unsur TNI dan Polri, mendatangkan tambahan pasokan Gas LPG 3 kg untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hari ini, Selasa, sebanyak 6.000 tabung Gas LPG 3 kg berhasil masuk ke wilayah Bener Meriah dan didistribusikan melalui jalur KKA guna memastikan kelancaran serta keamanan pengiriman.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar operasi pasar Gas LPG 3 kg secara serentak pada Rabu, 24 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WIB, dengan rincian distribusi sebagai berikut:
Kecamatan Permata: 500 tabung
Kecamatan Bener Kelipah: 1.500 tabung
Kecamatan Bandar: 1.500 tabung
Kecamatan Wih Pesam: 500 tabung
Kecamatan Bukit: 1.500 tabung
Kecamatan Timang Gajah: 1.000 tabung
Untuk titik lokasi pendistribusian masih dikoordinasikan dan akan diinformasikan lebih lanjut. Juga untuk Kecamatan Pintu Rime Gayo masih menunggu konfirmasi dari agen resmi apakah akan dilaksanakan besok atau lusa.
Semantara itu dalam pelaksanaan operasi pasar tersebut, masyarakat diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pembelian. Setiap 1 KK hanya diperbolehkan membeli 1 tabung Gas LPG 3 kg, dengan harga eceran sebesar Rp24.000 per tabung.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap melalui upaya ini, kelangkaan Gas LPG 3 kg dapat segera teratasi dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata, tertib, dan tepat sasaran.