Pemkab Bener Meriah Bersama Kajari Gelar Seminar Nasional Hakordia Tahun 2024
PPID Bener Meriah | Selasa, 10 Desember 2024 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
BENER MERIAH | Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah berharap dengan seminar nasional Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Bener Meriah dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi.
Hal tersebut di sampaikan, Sayutiman, SE.,MM ketika menghadiri kegiatan seminar nasional Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) di Aula Setdakab Bener Meriah, Senin (09-12-2024) yang di selenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bener Meriah.
"Hari ini, kita berkumpul untuk memperingati sebuah momen penting yang mengingatkan kita pada komitmen bersama dalam memerangi korupsi. Adapun tema yang diangkat pada tahun ini, yaitu " Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju," merupakan panggilan bagi kita semua untuk bersatu, bekerja keras, dan tidak henti-hentinya menanggulangi penyakit korupsi yang masih merajalela di tanah air," ujar Sayutiman.
Asisten 2 Setdakab Bener Meriah itu menyebutkan, kegiatan seminar yang berlangsung saat itu, diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi dan mendorong terciptanya budaya antikorupsi di Indonesia khususnya di Kabupaten Bener Meriah.
Diakhir arahanya, Asisten 2 Setdakab Bener Meriah itu mengharapkan kembali, semoga acara seminar Nasional Hari Anti Korupsi Sedunia dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sementara itu kegiatan Seminar Nasional Hakordia tampak di hadiri oleh Kajari Bener Meriah bersama jajaran, Wakil Ketua 2 DPRK Bener Meriah Guntur Alamsyah, Staf ahli dan Para Asisten dan para Kabag serta ASN di lingkungan Setdakab Bener Meriah, para Kepala SKPK di lingkungan Pemkab Bener Meriah. Kegiatan itu juga ikut di ikuti oleh Wakajati Aceh serta menghadirkan narasumber seperti Prof. Dr. Mohd. Din, SH.,MH ( Guru Besar Hukum Pidana), Prof. Dr. Darmawan, SH.,M.Hum ( Guru Besar Hukum Perdata), dan Dr (C) Asmadi Syam, SH.,MH ( Kasi PAPBB/ Plt. Kasi Datun). (Tim ProkopimBM).