Pemkab Bener Meriah Bahas Penanganan Gajah Liar Bersama Tim CRU BKSDA

PPID Bener Meriah | Senin, 8 Januari 2024 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

BENER MERIAH | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama dengan Tim Conservation Response Unit (CRU) Balai Konservasi Sumberdaya Alam Aceh (BKSDA) melakukan pertemuan untuk membahas tentang penanganan serta penyelesaian konflik antara kawanan gajah dengan manusia.

Pertemuan yang berlangsung di Oproom Setdakab Bener Meriah, Kamis (4/1/2024) itu, dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah , Khairmansyah, S.IP, M.Sc. Audiensi ini, dilakukan terkait penanganan konflik antara gajah dan manusia yang terjadi di wilayah Kabupaten Bener Meriah serta untuk mencari solusi untuk kedepannya.

Dalam pertemuan itu, Khairmansyah mengatakan, penanganan konflik gajah dengan manusia selama ini sudah dilakukan sangat optimal, tapi masih terdapat beberapa kelemahan yang harus dicarikan solusinya bersama.

“Semakin meluasnya jangkauan daerah yang dilalui gajah, juga berdampak pada kerusakan pemukiman dan areal perkebunan milik warga. Tentu hal ini, menjadi perhatian khusus kita kedepan, sehingga interaksi gajah dengan masyarakat bisa semakin diminimalisir,” ucap Khairmansyah.

Perwakilan CRU, Fitria mengutarakan langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh CRU dalam menangani konflik antara gajah. “Diantaranya, pemasangan 2 unit GPS Collar pada gajah, patroli dan monitoring rutin serta mitigasi interaksi. Selanjutnya, pelatihan terkait penegakan hukum, operasi tim terpadu (sapu jerat listrik ilegal) hingga tambahan pembangunan pagar kejut di Menderek,” paparnya.

Pertemuan itu, diikuti juga oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sayutiman, SE, MM, Plt. Kabag Tata Pemerintahan, Maulizan Ara Arisandi, S.STP, M.AP, Plt Kabag Hukum, Nazhan, SH dan perwakilan reje kampung di wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo. (Rel/Diskominfo).