Pemkab Bener Meriah ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Dalam Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

PPID Bener Meriah | Rabu, 17 April 2024 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

BENER MERIAH | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menjaga kedamaian dan ketertiban dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijiriah.

Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Sekertariat Daerah Kabupaten Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade, S.IP, M.Si, Selasa (9/4/2024) mengatakan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah mengeluarkan seruan bersama terkait larangan dan imbauan dalam menyambut hari raya IdulFitri.

"Adapun isinya, pertama mengimbau masyarakat dalam melaksanakan takbir diutamakan di masjid dan meunasah. Apabila melaksanakan takbir keliling hendaknya menjaga ketertiban dan keamanan serta tidak sampai larut malam sehingga tidak menggangu persiapan shalat IdulIfitri esok harinya,” kata Dade.

Disebutkan, untuk shalat Idul Fitri akan dilaksanakan di lapangan masjid atau menasah masing-masing. “Kita juga mengingatkan untuk setiap orang tua/keluarga melarang anaknya untuk menyalakan mercon, kembang api yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. Dan perayaan tetap khidmat dan tidak menganggu orang lain,” tuturnya.

Menurut Dade, iimbauan ini juga tertuju untuk toko atau pusat perbelanjaan agar tidak menjual kembang api,mercon dan sejenisnya.

Sementara dalam seruan Forkopimda Bener Meriah, juga mengingatkan untuk para pemudik hendaklah memeriksa keamanan rumah sebelum berangkat seperti memeriksa kunci, kompor dan listrik guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan.

"Pemudik juga di harapankan untuk melapor dan memberitahu kepada Reje setempat agar bisa dipantau untuk meminimalisir dari hal-hal yang tidak di inginkan,” imbaunya.

Dade juga meminta kepada pihak keamanan agar dapat melakukan pengawasan dan penertiban bagi pelanggar seruan bersama dan syariat islam. “Bagi pelanggar untuk di berikan sanksi sesuai peraturan perundang undangan,” tutupnya (Ar/Diskominfo).