Pemilihan Reje Kampung Memasuki Tahapan Pencalonan. Berikut Penjelasan Seluruh Tahapan Pemilihannya

Lisma Warda | Senin, 20 Oktober 2025 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah | Pemilihan reje kampung memasuki tahapan pencalonan, hal tersebut dikonfirmasi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Bener Meriah Iwan Pasha, S.STP., M. Si. melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Lembaga Kemasyarakatan Mukim dan Kampung (PLKMK) Sastrawani, SP. saat diwawancara di ruangannya, Selasa (14/10/2025).

Sastrawani menjelaskan “rangkaian pelaksanaan pemilihan reje kampung serentak di Kabupaten Bener Meriah telah dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2025 yakni tahap persiapan. Pada tahapan persiapan DPMK menyurati camat untuk memberitahukan para petue kampung untuk membentuk Panitia Pemilihan Reje (P2R) sebanyak 9 orang yang berasal dari unsur masyarakat. Selanjutnya pada tanggal 25 s/d 29 Agustus 2025 DPMK melaksanakan pembekalan terhadap P2R dan tim kecamatan di Kafe Trisatria Komplek Perkantoran. Narasumber pembekalan tersebut terdiri dari Asisten Pemerintahan Setdakab Bener Meriah, Kepala DPMK Bener Meriah, Kabid PLKMK, serta Analis Kebijakan Ahli Muda pada DPMK Kab. Bener Meriah. Pembekalan tersebut menjelaskan terkait seluruh persiapan yang dibutuhkan dalam pemilihan reje kampung.”

Kabid Lembaga Kemasyarakatan Mukim dan Kampung tersebut menambahkan “P2R membentuk Panitia Pemilihan (P2P) dan telah mendata pemilih dengan membuat Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan pengumuman Daftar Pemilih Tambahan (DPT). Saat ini telah memasuki tahapan pencalonan, masing-masing bakal calon reje harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam Qanun Nomor 4 Tahun 2019. Pembukaan pendaftaran bakal calon reje dibuka tanggal 8 Oktober sampai dengan 23 Oktober 2025. Selanjutnya bakal calon reje tersebut akan ditetapkan menjadi calon reje yaitu pada tanggal 26 November 2025 atau maksimal 14 hari kerja sebelum hari pelaksanaan pemilihan.”

Sastrawani menutup percakapan tersebut dengan menjelaskan “tahapan terakhir yakni pelaksanaan, yakni waktu pemilihan reje kampung akan dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2025. Perhitungan suara serta pengumunan reje kampung terpilih langsung dilaksanakan pada hari yang sama setelah selesainya pemilihan yakni pada pukul 14.00 s/d 16.00 WIB. Harapan kita bersama semoga semua tahapan ini bisa berjalan lancar dan menghasilkan pemilihan yang demokratis, jujur, adil, dan terbebas dari sengketa.”