Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Peringkat ke-5 dari 23 Kab/kota Se Aceh dalam Keterbukaan Informasi Publik 2023

PPID Bener Meriah | Jumat, 8 Desember 2023 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Banda Aceh - Komisi Informasi Aceh kembali memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah menunjukkan kinerja unggul dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Wakil Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si, diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, S.STP, M.A.P, menghadiri acara penobatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Amel Convention Hall Banda Aceh pada Rabu, 6 Desember 2023, sesuai undangan Gubernur Aceh.

Dalam laporannya, Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi, menyampaikan peningkatan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023. Sebanyak 49 badan publik menerima penghargaan dengan tiga kualifikasi: informatif (19 badan publik), menuju informatif (21 badan publik), dan cukup informatif (9 badan publik).

Penerima penghargaan dikelompokkan dalam empat kategori: BUMD, instansi vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Satuan Kerja Perangkat Aceh. Arman menjelaskan ada Beberapa Badan Publik yang berhasil meningkatan prestasi, dari predikat "cukup informatif" menjadi "menuju informatif" dan kemudian "informatif" dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik tahun ini adalah bukti peningkatan kualitas Badan Publik Se-Aceh.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Doni Yoesgiantoro, menyatakan apresiasi terhadap komitmen Provinsi Aceh dalam mengelola keterbukaan informasi publik. Pemerintah Aceh secara konsisten masuk 3 besar tingkat nasional dalam keterbukaan informasi publik.

Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, diwakili oleh Sekda Aceh, Bustami, mengapresiasi komitmen semua Badan Publik Se-Aceh yang telah mengimplementasikan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, acara ini bukan hanya tentang menentukan siapa yang terbaik dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik, tetapi juga merupakan bagian penting dari implementasi reformasi birokrasi menuju sistem pemerintahan yang bersih, terbuka, dan transparan.

Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berhasil mempertahankan penghargaan dengan predikat "Menuju Informatif" sejak tahun 2021 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Aceh dengan nilai 85,21. lham Abdi, S.STP, M.A.P, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah, yang mewakili Pj. Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si, menerima penghargaan tersebut dari Komisi Informasi Aceh. Saat menerima penghargaan, Ilham Abdi menyampaikan rasa syukur dan harapan untuk terus meningkatkan prestasi: "Alhamdulillah, ini adalah tahun ke-3 Kab. Bener Meriah mendapat kualifikasi 'Menuju Informatif' dan berada pada urutan ke-5 dari 23 Kab/kota Se-Aceh, semoga kedepannya dapat lebih meningkat lagi, Aamiin." Ungkap Kadis Kominfo Bener Meriah. Prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam menegakan Hak Masyarakan dalam mendapatkan informasi pemerintah.(Fasya Harsa/Diskominfo)