Minggu 1 Bulan Oktober 2025 IPH Kabupaten Bener Meriah Berada Di Angka 0.93 Persen.
Lisma Warda | Rabu, 8 Oktober 2025 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Bener Meriah | Tim Pengendalian Inflasi Daerah (PID) Kabupaten Bener Meriah ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah (PID) Minggu pertama (1) Bulan Oktober 2025 secara virtual dengan Sekjen Kemendagri Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si, Senin (06-10-2025).
Rakor PID Mingguan tersebut di hadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Samusi Purnawira Dade, S.IP., M.Si., Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setdakab Bener Meriah Ihsan, ST., M.Ling., Kadis Perdagangan Khairun Aksa, SE., MM serta sejumlah Tim PID Kebupaten Bener Meriah.
Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setdakab Bener Meriah Ihsan, ST., M.Ling disela-sela Rakor PID Minggu pertama di Bulan Oktober Tahun 2025 menyebutkan, Perubahan Indek Perubahan Harga (IPH) sebesar 0. 93 persen.
"Dapat diartikan bahwa sampai dengan Minggu ke- 1 Oktober 2025, secara umum terjadi penurunan harga bahan pangan di Bener Meriah sebesar 0.93 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya," terang Kabag Ekonomi dan SDA Setdakab Bener Meriah Ihsan, ST., M.Ling.
Dirincikannya, bahwa andil komoditas penyumbang penyumbang IPH Kabupaten Bener Meriah pada Minggu ke-1 di bulan Oktober Tahun 2025 adalah, Daging Ayam 0.8 persen., Cabai Merah 0.77 persen dan Tepung Terigu 0.03 persen.