Meriahkan HUT Ke-19 Kabupaten Bener Meriah Dan Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab Gelar Pasar Murah

PPID Bener Meriah | Senin, 19 Desember 2022 | Informasi Pemerintahan  Perdagangan 

Bener Meriah -  Pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan  menggelar pasar murah dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bener Meriah ke-19 Tahun 2022 untuk menjaga daya beli  dan membantu masyarakat sekaligus dalam upaya pemerintah daerah menekan dan mengendalikan laju inflasi.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah Abdul KadiR ST, M.Si disela-sela mininjau langsung pelaksanaan Pasar Murah tersebut di Lapangan Pacuan Kuda Sengeda Kampung Karang Rejo Kecamatan Bukit, Minggu, (18/12/2022).

Disampaikan Abdul Kadir, dengan dilaksanakannya Pasar Murah dalam memeriahkan HUT Kabupaten Kabuaten Bener Meriah ke-19, menekan laju inflasi,  juga untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari - hari, ini adalah salah satu komitmen dari Pj. Bupati bapak Drs. Haili Yoga, M.Si, ujarnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten  Bener Meriah itu juga  mengatakan, pelaksanakannya  pasar murah ini merupakan  kerjasama Pemkab Bener Meriah dengan Perum Bulog Cabang Kabupaten Aceh Tengah. Pasar Murah ini akan dilaksanakan mulai hari ini (Minggu, 18/12) hingga 27 Desember 2022 mendatang di beberapa titik lokasi yaitu, Kecamatan Bukit hari ini, Minggu (18/12),  Kecamatan Gajah Putih (19/12),di  Pasar Tradisional Lampahan Kecamatan Timanng Gajah (20/12).

Kemudian tanggal 21/12di  Pasar Pekan Simpang Balik Kecamatan Wih Pesam, Kecamatan Permata (22/12), Bandar (23/12), Kecamatan Bener Kelipah (26/12) dan terakhir  tanggal 27/12 akan dilaksanakan di pasar Simpang Tiga Redelong, jelas Abdul Kadir.

“Ada 175 pakat yang kita siapkan salama digelarnya Pasar Murah ini, perpaketnya terdiri dari, beras premium 10 kg, gula pasir 2 kg, minyak goreng 2 liter, dan telur 1 papan, dengan harga  Rp177.000/paket,” terangnya.

"Alhamdulillah, minat masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok pada Pasar Murah dengan harga terjangau cukup tinggi, karena harga yang dijual jauh lebih murah dari harga yang ada dipasaran,” pungkas Abdul Kadir, ST, M.Si. (Ks/Tim Diskominfo – BM).