Mengenal Desa Bale Redelong, Perwakilan Kabupaten Bener Meriah Menjadi Calon Desa Anti Korupsi

Lisma Warda | Selasa, 30 September 2025 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah | Desa anti korupsi adalah sebuah konsep dan program pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Program ini melibatkan pemerintah dan masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai integritas, meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa.

Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Arkiandi, S.T., CGCAE. saat mengikuti rapat persiapan penilaian oleh Tim Penilai (Jum'at, 26/9/2025) secara daring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Inspektorat Kabupaten Bener Meriah menjelaskan “Tujuan Desa Anti Korupsi ialah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan parsipasi dan kesadaran masyarakat, serta terwujudnya kesejahteraan.”

Arkiandi menambahkan “Program Desa Anti Korupsi memiliki beberapa rangkaian yakni identifikasi desa-desa yang berpotensi, bimbingan teknis, peningkatan kesadaran masyarakat, pengawasan dan pendampingan berkelanjutan di desa tersebut.”

Desa Bale Redelong adalah sebuah kampung yang terletak di Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, Indonesia. Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Bener Meriah Kasferi Aswandi, S.Sos, M.A.P. menjelaskan “Desa Bale Redelong ditunjuk sebagai perwakilan Kabupaten Bener Meriah setelah dinilai memiliki potensi, untuk saat ini Desa Bale Redelong telah memenuhi 84% pemenuhan data yang dibutuhkan, untuk menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi dibutuhkan minimal 90% pemenuhan data nya.”

Kasferi menambahkan “Penilaian oleh Tim Penilai serta dilanjutkan oleh Monitoring dan Evaluasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan pada bulan Oktober-November 2025. Kita harapkan Desa Bale Redelong melaksanakan pemenuhan data dan dapat menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi di Kabupaten Bener Meriah.” Tutup Kasferi.(Rel/MHA)