Matangkan Recana Aksi SP4N – LAPOR! Tingkat Pemda, Diskominfo Kab. Bener Meriah Ikuti FGD Monev Bersama Kemen PANRB -RI

PPID Bener Meriah | Jumat, 5 November 2021 | Informasi Pemerintahan 

Redelong – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah diwakili oleh Kabid Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Jamilah, S.H didampingi oleh Kasie Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Samidaini, S.E mengikuti kegiatan Focus group discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) tentang Rencana Aksi SP4N – LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat!) dengan Kemenpan RB RI melalui Teleconference Zoom Meeting, Kamis (4/11/2021).

Kadis Kominfo Ilham Abdi, S.STP M.AP secara terpisah ketika dimintai tanggapanya seputar kegiatan tersebut menjelaskan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) mengadakan kegiatan tersebut adalah dalam rangka Monitorong dan Evaluasi (Monev) erkait Rncana Aksi SP4N – LAPOR! Pada tingkat Pemerintah Daerah, untuk menindak lanjuti Permen No. 46/2020 tentang Rood Map Sistem pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional tahun 2020 – 2024, jelasnya.

“Ini merupakan salah satu usaha untuk memastikan implementasi Rood Map itu, khususnya di wilayah pemerintahan Kabupaten Bener Meriah dalam mematangkan sekaligus menterjemahkan strategi dan arahan pembangunan yang telah diidentifikasi dan Rood Map SP4N – LAPOR!,” tambahnya.

Dikatakannya, kegiatan FGD ini diikuti oleh 542 Sekretaris Daerah (Sekda) seluruh Indonesia termasuk Sekda Kabupaten Bener Meriah, berhubung Bapak Sekda kita ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan maka Dinas Kominfo untuk ditunjuk untuk mengikuti kegiatan itu, ungkapnya.

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat LAPOR!) ini adalah integrasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik melalui website, selain itu katanya, pemanfaatan SP4N-LAPOR! Ini juga dapat mencegah terjadi nya tindak pidana korupsi, mengurangi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat, pungkas Kadis Kominfo Kabupaten Bener Meriah Iham Abdi, S.STP, M.AP.

Kegiatan FGD tersebut dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PANRB Prof. DR. Diah Natalisa, MBA, Pengantar Diskusi Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi SP4N – LAPOR! Yanuar Ahmad, dengan menghadirkan Narasumber dari Pemerintah Kalimantan Selatan Khairun Nikmah, dan Pemerintah Kabupaten Malang Jhoni Samsuhadi serta Rosikin dari Kemen PANRB. (Ks/DISKOMINFO – BM).