Konsen Peningkatan Kesejahteraan Petani Kopi, Tagore Siapkan Replanting 10 Juta Lebih Bibit Tersertifikasi Mulai 2026
Lisma Warda | Senin, 10 November 2025 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Bener Meriah | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Pertanian mulai mempersiapkan program peremajaan atau replanting kopi besar-besaran, menindaklanjuti arahan Bupati terkait penyediaan 10 juta lebih bibit kopi. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung peningkatan produksi, kesejahteraan petani dan program hilirisasi kopi yang dicanangkan Kementerian Pertanian, dengan target implementasi utama di tahun 2026.
Plt. Kepala Dinas Pertanian, Uswatun Hasanah, S.P., M.P., yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Irwansyah Putra, S.P., M.Si., saat diwawancarai di ruangannya, Jum'at (7/11/2025) menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengatasi menurunnya produktivitas hasil kebun-kebun masyarakat yang salah satu faktor penyebabnya adalah sebagian tanaman kopi petani sudah berusia tua (kurang produktif). "Program hilirisasi tidak akan maksimal jika budidaya atau perkebunan tidak optimal. Salah satu faktor penyebabnya adalah sebagian besar tanaman masyarakat kita sudah memasuki usia tua dan kurang berproduksi baik”
Sesuai arahan Bupati, Kabupaten Bener Meriah menargetkan sekitar 10.000 hektar lahan kopi akan menjalani program peremajaan ini pada tahun 2026. Program ini diproyeksikan untuk mendukung keberhasilan hilirisasi kopi di tahun 2028, 2029, dan 2030. Untuk mencapai target tersebut, Dinas Pertanian telah melakukan sosialisasi di sembilan kecamatan yang potensial untuk pengembangan Kopi Arabika, tidak termasuk Kecamatan Syiah Utama.
Tahapan dan persiapan yang tengah dilaksanakan saat ini yaitu Dinas Pertanian sedang fokus pada tahapan persiapan dan pendataan. Tahapan yang sedang berlangsung meliputi:
1. Identifikasi CPCL: berkoordinasi dengan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di kecamatan untuk melakukan identifikasi Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) yang sasarannya adalah kebun-kebun yang produksinya dinilai tidak lagi optimal.
2. Pemetaan Poligon: Pihak dinas menargetkan data CPCL beserta pemetaan poligon (luas kebun) harus sudah didapatkan paling lambat akhir tahun 2025. Data poligon ini menjadi syarat utama untuk mendapatkan alokasi program di tahun 2026.
3. Koordinasi: Proses pendataan melibatkan koordinasi dengan Camat dan Reje (Kepala Desa) untuk memastikan partisipasi dan penyampaian informasi yang tepat kepada masyarakat.
Terkait pasokan benih, Dinas Pertanian telah berkoordinasi dengan tim dari pemulia (puslitkoka-jember) Balai Besar Medan untuk menambah kuota kebun sumber benih yang ada, karena stok saat ini tidak mencukupi untuk mengakomodasi kebutuhan. "Kami pastikan benih yang disalurkan kepada masyarakat adalah benih yang berlabel atau bersertifikat, melalui proses sertifikasi yang ketat," tegas Irwansyah.
Meskipun persiapan benih sudah dimulai sejak awal 2026, alokasi bibit akan disalurkan sesuai dengan jumlah petani dan lahan yang telah terdata. Secara teknis, pembagian bibit akan dilakukan pada musim penghujan, yaitu sekitar September, Oktober, atau Desember 2026, mengingat proses pembesaran bibit dari biji hingga siap salur memerlukan waktu dan pengawasan. Pihak Dinas Pertanian mengimbau masyarakat agar bersabar dan mendukung proses pendataan yang sistematis ini, sehingga alokasi bibit dapat tersalurkan tepat sasaran sesuai dengan rencana peremajaan 10.000 hektar.