Kolobarasi Lintas Sektor Diharapkan Bisa Mengurangi Angka Kekerasan Terhadap Anak di Bener Meriah

PPID Bener Meriah | Senin, 25 September 2023 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah - Keterlibatan lintas sektor di Kabupaten Bener Meriah, diharapkan mampu mengurangi angka kekerasan terhadap anak di daerah itu. Pasalnya, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Bener Meriah, cenderung meningkat beberapa tahun terakhir, bahkan tercatat sudah mencapai 96 kasus.  

 

Selain itu, lintas sektor juga harus bisa pro aktif dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak sehingga kasusnya dapat dikurangi, bahkan dihilangkan. Hal ini, mengemuka dalam pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor yang digelar oleh Pemkab Bener Meriah selama tiga hari, 20 hingga 22 September 2023. 

 

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dengan tegas menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak-anak dari ancaman kekerasan dengan melakukan pertemuan lintas sektor bertajuk pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), dan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang lebih dikenal dengan sebutan trafficking.

 

Kegiatan yang telah rampung dilaksanakan Jumat (21/9/2023) kemarin, di aula Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kabupaten Bener Meriah, sebelumnya dibuka oleh Plt Asisten Administrasi dan Umum, Samusi Purnawira Dade, S.IP, M.Sc, mewakili Pj Bupati Haili Yoga.

 

Rapat tersebut, dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk Kadis P3AKB, Edi Jaswin, SKM, M.Si, perwakilan SKPK, perwakilan Kakankemenag, Camat, Kapolsek, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, guru SD dan SMP, serta para pekerja social dengan jumlah peserta sebanyak 285 orang. 

 

Pertemuan lintas sektor ini, diisi oleh narasumber, diantaranya dari Wali Dayah, Dr. Mudawali. S.Pd.MA., Kemenag, Dr. Inayah Jahriansyah. S.pd, Dinas Pendidikan, dr. Insan Sarami Aritanoga. S.p. KJ, RSUD Muyang Kute, Ariyanto. S. Kep. Ners, Dinas Sosial dan Kanit PPA Polres Bener Meriah, Eko Cristiawan.

 

Saat itu, Samusi Purnawira Dade, mengingatkan bahwa kekerasan merupakan kasus serius yang perlu penanganan bersama. Satu kasus kekerasan saja sudah sangat mengkhawatirkan, apalagi jika mencapai puluhan. Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi di berbagai tempat, baik di ranah publik maupun di dalam rumah.

 

“Di era digital ini, banyak indikator yang dapat memicu terjadinya kekerasan, baik tindakan fisik maupun non-fisik. Bahkan intimidasi seksual melalui media sosial juga termasuk dalam kategori kekerasan," ujarnya.

 

Melihat kondisi tersebut, Samusi menekankan perlunya langkah-langkah strategis dan peningkatan sinergi serta koordinasi antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun sistem dan mekanisme yang efektif dalam upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai kekerasan.

 

Adapun pembahasan dalam pertemuan itu, mulai dari pencegahan kekerasan terhadap anak hingga pemberdayaan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pola dan pro aktif lintas sektor.

 

Output yang diharapkan dari pertemuan ini, untuk peningkatan koordinasi dan kerja sama antar lembaga dan sektor terkait sehingga dapat mencapai hasil yang lebih efektif dalam melindungi perempuan dan anak, serta mencegah tindak pidana perdagangan orang. 

 

Hal ini akan diwujudkan melalui penyusunan dan implementasi kebijakan, program, dan kegiatan dalam bentuk Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait KTP, KTA, dan TPPO, peningkatan kapasitas tim Gugus Tugas KTP, KTA, dan TPPO dalam penyelenggaraan pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, serta penyediaan informasi tentang tren data kasus KTP, KTA, dan TPPO.

 

Semua pihak dalam pertemuan itu, berharap agar kegiatan ini dapat membuahkan hasil yang optimal. Dengan mengimplementasikan hasil pembahasan selama tiga hari ini, sehingga dapat meminimalisir bahkan memberantas berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan, anak-anak, serta perdagangan manusia di Bener Meriah.(Rel/Diskominfo).