Kejar Target Lapor SPT, KP2KP Rimba Raya Buka Layanan Ekstra di Akhir Pekan

Lisma Warda | Kamis, 26 Februari 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

NER MERIAH – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya resmi mengumumkan pembukaan layanan operasional pada hari Sabtu dan Minggu. Langkah ini diambil guna memfasilitasi wajib pajak, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Bener Meriah, dalam menuntaskan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

Kepala KP2KP Rimba Raya, Nurdin, dalam sesi wawancara pada Rabu (25/02/2026), menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan upaya jemput bola untuk memastikan kelancaran administrasi perpajakan sebelum memasuki bulan Maret yang padat akan hari libur.

Menurut Nurdin, fokus utama layanan akhir pekan ini adalah membantu para ASN di Bener Meriah agar dapat melapor tepat waktu. "Batas waktu pelaporan SPT bagi ASN jatuh pada 28 Februari. Mengingat banyaknya hari cuti bersama di bulan Maret mendatang, kami memaksimalkan layanan lebih awal agar tidak terjadi penumpukan atau keterlambatan," ujar Nurdin di ruang kerjanya.

Selain ASN, layanan ini juga terbuka bagi masyarakat umum yang memiliki jadwal padat di hari kerja. Dengan adanya jadwal Sabtu-Minggu, warga yang sibuk bekerja tetap bisa mendapatkan pendampingan langsung dari petugas pajak.

Berdasarkan informasi resmi, layanan ini akan berlangsung selama dua pekan berturut-turut dengan jadwal sebagai berikut:

• Tanggal Pelaksanaan: 28 Februari & 1 Maret 2026 (Serta pekan berikutnya).

• Waktu Operasional: 09:00 s.d. 14:00 WIB.

• Lokasi: Kantor KP2KP Rimba Raya.

• Agenda Utama: Aktivasi akun Coretax dan pendampingan Lapor SPT Tahunan.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Untuk mempercepat proses pelayanan, para wajib pajak diharapkan membawa dokumen pendukung sebagai berikut:

1. KTP (Kartu Tanda Penduduk).

2. Email dan Nomor HP Aktif.

3. Kartu Keluarga (KK) (Bagi yang belum melakukan pemadanan NIK-NPWP).

4. Bukti Potong A1/A2.

Dengan adanya layanan tambahan ini, KP2KP Rimba Raya berharap tingkat kepatuhan wajib pajak di Bener Meriah meningkat secara signifikan dan proses transisi menuju sistem Coretax berjalan tanpa kendala teknis. (HA/KominfoBM)