Kadis DPMK Ismail Sebut Pentingnya BUMDes Dalam Membangun Ekonomi Desa Di Bener Meriah

PPID Bener Meriah | Selasa, 17 September 2024 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

BENER MERIAH | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Bener Meriah terus memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala DPMK Kabupaten Bener Meriah Ismail, SE. M.Si, Kamis (12/9/2024), saat di temui di kantornya.

Ismail mengatakan pembangunan ekonomi lokal (lokal economic development) menjadi gagasan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa, pembangunan ekonomi lokal dapat diwujudkan melalui BUMDes.

"Saat ini BUMDes menjadi perhatian besar pemerintah sebagai solusi untuk meningkatkan kegiatan ekonomi desa" jelas Ismail 

Lanjutnya, Selain sebagai lembaga ekonomi, BUMDes juga diharapkan menjadi lembaga sosial yang dapat menyediakan pelayanan sosial kepada masyarakat, tentu ini berdasarkan berdasarkan PP No.11/2021.

Ismail juga menyebutkan saat ini Kabupaten Bener Meriah telah memiliki 182 BUMDes yang telah mendapat Legalitas Hukum dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Berdasarkan Hasil Pemeringkatan BUMDes yang di keluarkan oleh Kementerian Desa untuk kabupaten Bener Meriah terdapat 7 BUMDes Maju, 20 BUMDes Berkembang, 6 BUMDes Formula, dan 2 BUMDes Perintis" rinci Ismail 

Ia juga mengatakan secara keseluruhan ada 35 Desa di Kabupaten Bener Meriah yang masuk kedalam pemeringkatan dari Kementerian Desa yang terbagi kedalam beberapa katagori.

"Tidak dapat dipungkiri, pengembangan BUMDes di Kabupaten Bener Meriah masih mengalami banyak tantangan, Hal tersebut membuat sebagian BUMDesa yang telah di dirikan mengalami mati suri.

Ismail juga menyebutkan faktor yang menjadi penyebab BUMDes sulit berkembang di kabupaten Bener Meriah seperti Kapasitas dan kompetensi SDM pengelola masih rendah, komunikasi yang tidak efektif dan arus informasi terbatas diseputaran desa, perbedaan dalam memahami aturan terkait BUMDes,

Lanjutnya, Rendahnya partisipasi dan dukungan masyarakat dan terakhir skala serta jangkauan usaha yang terbatas. 

"Hal ini tentu menjadi perhatian Pemkab Bener Meriah, BUMDes harus hadir menjadi instrumen untuk mengoptimalkan potensi dan memberdayakan perekonomian di desa" ujar Ismail 

Ismail juga membeberkan strategi DPMK Bener Meriah untuk menjawab tantangan tersebut dengan menyusun Strategi guna mengembalikan fungsi BUMDes dalam membangun ekonomi desa. 

"Poin penting dalam revitalisasi BUMDes, yaitu memberikan pemahaman kepada pengelola terkait tata kelola kelembagaan, membantu pemetaan potensi pengembangan unit usaha BUMDes, penataan keuangan, dan penyusunan laporan keuangan"

Ismail juga menegaskan pentingnya peran pendamping atau fasilitator juga menjadi perhatian dalam membantu memberikan pemahaman kepada pengelola BUMDes dan memastikan kegiatan usaha dapat berjalan. (Ar/Diskominfo)