Kabupaten Bener Meriah Mengadakan Rakor Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.

Lisma Warda | Rabu, 11 Februari 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Redelong: Bupati Bener Meriah yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah, Samusi Purnawiran Dade S.IP, pimpin rapat koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 di Kabupaten Bener Meriah.

Rakor tersebut berlangsung di Oproom Setdakab Bener Meriah, Selasa (10-02-2026). Acara ini bertujuan meningkatkan pengawasan dan pengendalian harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026.

Rakor ini dihadiri oleh Kapolres Bener Meriah yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Bener Meriah., Asisten Oprasional Pada Bulog., Perwakilan Kepala Dinas Perdagangan., Plt. Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas DPM-PTSP, Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Bener Meriah dan instansi terkait lainnya.

Dalam arahannya, Asisten Perekonomian dan pembangunan Setdakab Samusi Purnawiran Dade S.IP., M.Si menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas harga pangan. 

Disampaikannya lagi, Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026, dengan objek pengawasan meliputi beras, jagung, , daging sapi, daging ayam ras, bawang merah, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, dan gula

Rakor saat itu juga membahas terkait strategi pengawasan dan pengendalian harga pangan, termasuk penindakan terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP).

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah juga membuka hotline pengaduan masyarakat untuk melaporkan jika ada pelanggaran harga pangan. Dengan adanya Rakor ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga stabilitas harga pangan dan meningkatkan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.