Kabupaten Bener Meriah Catatkan Capaian Luar Biasa dalam Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah.
Lisma Warda | Senin, 24 November 2025 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Lhokseumawe | Kabupaten Bener Meriah mencatatkan pencapaian luar biasa dalam digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Berdasarkan Hasil Survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I-2025 yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Lhokseumawe, Kabupaten Bener Meriah berhasil meraih pertumbuhan indeks tertinggi di wilayah kerja KPwBI Lhokseumawe (17 November 2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Riswandika Putra, S.STP., M.A.P, yang diwakili Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Ihsan, S.T., M.Ling., saat diwawancarai di ruangannya, Rabu (19/11/2025) menjelaskan “indeks ETPD Bener Meriah melonjak 11,30%, meningkat dari skor 83,4% pada Semester II-2024 menjadi 94,7% pada Semester I-2025. Capaian ini menempatkan Bener Meriah bersama seluruh Pemda di wilayah kerja KPwBI Lhokseumawe dalam status digital,”
Secara keseluruhan, wilayah kerja KPwBI Lhokseumawe berhasil mempertahankan status digital Pemda-nya. Selain Bener Meriah, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Gayo Lues, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, dan Kabupaten Aceh Tenggara juga mencatatkan pertumbuhan positif pada indeks mereka.
Penurunan Indeks di Beberapa Daerah
Meskipun sebagian besar mengalami peningkatan, survei tersebut juga menyoroti adanya beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengalami penurunan indeks ETPD. Daerah-daerah tersebut adalah:
• Kabupaten Aceh Tamiang: mengalami penurunan sebesar -0,5%.
• Kabupaten Aceh Tengah: turun sebesar -0,05%.
• Kabupaten Aceh Timur: mencatat penurunan -0,55%.
• Kabupaten Bireuen: mengalami penurunan paling signifikan sebesar -2,1%.
Rekomendasi Peningkatan ETPD
Sebagai tindak lanjut dari hasil survei dan kegiatan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang telah dilaksanakan di Kota Bandung pada 16 dan 17 Juli 2025, BI KPw Lhokseumawe memberikan beberapa rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan Indeks ETPD:
1. Mendorong Penggunaan KKI (Kartu Kredit Pemerintah Indonesia) baik berbasis kartu maupun QRIS di seluruh Pemda. Penggunaan KKI dapat berkolaborasi dengan BPD Bank Aceh Syariah melalui metode co-branding dengan perbankan lain yang telah mengimplementasikan KKI secara optimal.
2. Peningkatan realisasi pendapatan daerah (pajak dan retribusi) melalui kanal non-tunai, khususnya QRIS. Hal ini perlu didukung dengan perluasan sosialisasi dan pemberian insentif/apresiasi kepada masyarakat yang melakukan pembayaran secara non-tunai. Sinergi dan kolaborasi dengan KPw Bank Indonesia Lhokseumawe dapat dilakukan untuk kegiatan terkait pembayaran non-tunai.
3. Perluasan kanal non-tunai seperti Uang Elektronik reader dan mesin EDC untuk implementasi QRIS TAP, yang saat ini masih minim diimplementasikan di wilayah kerja KPWBI Lhokseumawe.
Ihsan menambahkan “penguatan penerapan elektronifikasi transaksi ini akan meningkatkan kualitas layanan publik, memperluas sumber penerimaan daerah, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan efisien”. (Rel/MHA)