Jelang Pergantian Tahun Forkominda Bener Meriah Terbitkan Seruan Untuk Mendukung Pelaksanaan Syariat Islam

PPID Bener Meriah | Selasa, 2 Januari 2024 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Redelong - Dengan akan berakhirnya Tahun 2023 dan menyambut tahun baru 2024, dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Bener Meriah menjelang perayaan Tahun Baru 2024 Masehi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Mengeluarkan seruan perayaan pergantian tahun baru 2024.

 

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bener Meriah Samusi Purnawira Dade, S. IP., M. Si mengatakan, selain untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat."seruan ini juga di terbitkan untuk mendukung pelaksanaan Syariat Islam di kabupaten Bener Meriah".

 

"Dalam seruan yang ditujukan kepada masyarakat tersebut, Forkominda menyampaikan beberapa seruan pertama minta kepada masyarakat Bener Meriah agar pada malam tahun baru 2024 Masehi untuk tidak mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan Syariat Islam, Adat Istiadat dan etika masyarakat seperti pesta kembang api dan Pesta Miras, Pesta Narkotika, membakar Petasan atau mercon, meniup terompet, balap liar dan konvoi kendaraan" ucap Samusi Purnawira Dade, saat di Jumpai di Aula Sekdakab , Jum'at (29/12/2023).

 

Lanjutnya Samusi Purnawira Dade, kedua dilarang memperjualbelikan Petasan atau mercon, Kemang Api, Terompet dan Sejenisnya.

 

"Dan yang ketiga mari kita memperkokoh persatuan dan meningkatkan kepedulian serta menjaga diri dan keluarga dari kegiatan - kegiatan yang melanggar Syariat Islam" lanjutnya.

 

Samusi Purnawira Dade juga berharap, seruan ini diharapkan bisa disampaikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh sekuruh lapisan masyarakat.(Ar/Diskominfo)