Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah Luncurkan Program Bantuan Kursi Roda Untuk Disabilitas dan Lansia, Simak Persyaratannya

Lisma Warda | Kamis, 2 Oktober 2025 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah | Sebagai bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas dan lansia, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten luncurkan program bantuan kursi roda di Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Zakaria, S.K.M., M.A.P selaku Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bener Meriah ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (01-10-2025)

“program bantuan untuk penyandang disabilitas dan lansia tersebut guna memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat Kabupaten Bener Meriah. Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah sebagai salah satu dinas yang memiliki tugas pokok dan fungsi layanan langsung kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik.” Ucap Zakaria.

Kabid Rehabilitasi Sosial tersebut menambahkan "Alhamdulillah ditahun 2025 ada dialokasikan saluran dana dari otsus dari Provinsi Aceh untuk pengadaan kursi roda yang diperuntukan bagi saudara kita penyandang disabilitas dan untuk masyarakat lanjut usia (Lansia). Saat ini pengadaanya telah selesai. Kursi rodanya telah tersedia di Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah dibagian Rehabilitas Sosial dan akan didistribusikan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”

Menutup perbincangan, Zakaria menerangkan “bagi masyarakat yang membutuhkan kursi roda tersebut dengan kategori yang telah ditentukan bisa datang langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah dengan membawa persyaratan sebagai berikut : 1. Membuat surat keterangan dari reje kampung, 2. Photo visual, 3. Membawa KTP, dan 4. Membawa 2 (dua) buah materai untuk berita acara serah terima kursi roda tersebut. Jumlah kursi roda yang akan diberikan sebanyak 241 unit, dan bantuan kursi roda tersebut nantinya diberikan secara pinjam pakai.”(Rel/JT)