Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah Lakukan Pendataan Petani Kelapa Sawit Untuk Pemberian Jaminan Sosial

Lisma Warda | Selasa, 21 Oktober 2025 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah | Irwansyah Putra, S.P., M.Si selaku Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan saat diwawancarai di ruangannya pada Selasa (14/10/2025) menjelaskan “Tahun 2024 Dinas Pertanian dan Pangan melaksanakan pendataan petani dan pekerja di lahan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Pintu Rime Gayo, karena kecamatan tersebut merupakan sentral pengembangan kelapa sawit di Kabupaten Bener Meriah. Tujuan dari kegiatan tersbut adalah kita ingin mendata dan mengetahui seberapa besar kiprah masyarakat yang berada di Kecamatan Pintu Rime Gayo yang bekerja di lahan perkebunan kelapa sawit baik itu di lahan milik masyarakat maupun di lahan milik perusahaan.”

Irwansyah menambahkan “Sejauh ini kita sudah mendata hampir 300 orang pekerja yang berkegiatan pada sektor kelapa sawit, baik itu pekerja di perkebunan milik masyarakat maupun pekerja di perusahaan. Beberapa desa yang warga nya berkegiatan pada sektor kelapa sawit yaitu KM.40 Blang Rakal. Pancar Jelobok dan sebagian di KM.35. Tujuan dari kegiatan ini adalah terlindungi dengan jaminan sosial dan terjaminnya keselamatan kerja baik itu petani, pemilik maupun pekerja di perkebunan kelapa sawit.”

Kabid perkebunan tersebut menjelaskan “Terlaksananya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini adalah bentuk kerja sama dengan BPJS perwakilan Aceh Tengah dan Bener Meriah. Masyarakat yang telah terdata oleh Dinas Pertanian dan Pangan akan menjadi pemilik BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut terwujud setelah Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bener Meriah mengesahkan Surat Keputusan yang menjadi dasar sebagian masyarakat penerima program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.”

Menutup wawancara tersebut Irwansyah menjelaskan “Setelah kita telusuri ternyata beberapa pekerja sektor kelapa sawit berjumlah 300 orang tidak memenuhi kuota untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, namun sekitar setengah nya dari 300 orang tersebut sudah teralokasikan iuran BPJS Ketenagakerjaan nya. Selanjutnya kita ingin ketahui seberapa besar kira-kira kontribusi daripada perkebunan kelapa sawit ini bagi masyarakat yg ada di Kabupaten Bener Meriah untuk Tahun 2025,. Sejauh ini alokasi yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) lebih terkonsentrasi kepada pemberian Sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) atau untuk mendata dan menginvestigasi petani yang secara teknis memenuhi syarat untuk mendapatkan Sertifikat ISPO.”(Rel/Mar)