Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Kabupaten Bener Meriah Laksanakan Pembinaan Keluarga Sakinah dan Edukasi Hukum Fiqih untuk Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Lisma Warda | Kamis, 19 Februari 2026 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Bener Meriah - Rangkaian kegiatan pembinaan keluarga sakinah serta sosialisasi dan edukasi hukum fiqih dalam rangka pencegahan perceraian dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris DP3AKB Kabupaten Bener Meriah, Widya Astuti, S.Ag., M.Pd., kepada ibu-ibu Darma Wanita dari beberapa unit kerja serta kepada siswi SD IT dan SMP IT Darul Falah.
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2026, 11 Februari 2026, dan 13 Februari 2026.
Kegiatan berlangsung di sejumlah unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah serta di satuan pendidikan Islam terpadu.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka perceraian serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik kekerasan fisik, psikis, maupun kekerasan seksual.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pembinaan keluarga sakinah kepada ibu-ibu Darma Wanita serta sosialisasi dan edukasi hukum fiqih kepada siswi sekolah dengan metode penyuluhan dan edukasi langsung yang bersifat preventif.
Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bener Meriah melalui Sekretaris DP3AKB, Widya Astuti, S.Ag., M.Pd., melaksanakan rangkaian kegiatan pembinaan keluarga sakinah serta sosialisasi dan edukasi hukum fiqih sebagai upaya menekan angka perceraian dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bener Meriah.
Kegiatan pertama dilaksanakan pada 5 Februari 2026 dengan sasaran ibu-ibu Darma Wanita Unit Dinas Pertanahan
Kabupaten Bener Meriah. Selanjutnya, pada 11 Februari 2026, pembinaan keluarga sakinah diberikan kepada ibu-ibu Darma Wanita Unit Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan pada 13 Februari 2026 dengan pembinaan keluarga sakinah kepada ibu-ibu Darma Wanita Unit Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bener Meriah. Selain itu, sosialisasi dan edukasi hukum fiqih juga dilaksanakan kepada siswi SD IT Darul Falah dan SMP IT Darul Falah terkait pencegahan kekerasan terhadap anak, baik kekerasan fisik, psikis, maupun kekerasan seksual.
Sekretaris DP3AKB Kabupaten Bener Meriah, Widya Astuti, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan pemerintah daerah dalam menekan berbagai persoalan sosial di lingkungan keluarga dan pendidikan.
“Pembinaan keluarga sakinah ini bertujuan untuk memperkuat peran keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah terjadinya perceraian serta kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara edukasi hukum fiqih kepada anak-anak sekolah kami lakukan agar mereka memiliki pemahaman sejak dini tentang bentuk-bentuk kekerasan yang harus dihindari dan dilaporkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keluarga yang harmonis dan lingkungan pendidikan yang aman menjadi kunci dalam menciptakan generasi yang sehat secara mental dan sosial.“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat tumbuh kesadaran bersama, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah, untuk saling menjaga dan melindungi perempuan serta anak dari segala bentuk kekerasan,” tambahnya.
Melalui metode pembinaan, penyuluhan, dan edukasi langsung, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan angka perceraian serta kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut. (DN/KominfoBM)