Desa Cekal Baru Timang Gajah Jadi Kampung Zakat Percontohan Nasional

PPID Bener Meriah | Rabu, 17 Mei 2023 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah – Desa Cekal Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, menjadi salah satu Kampung Zakat percontohan secara nasional setelah ditetapkan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Tarmizi Tohor, Jumat (12/5/2023) lalu. 

 

Kampung zakat merupakan program Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat Nasional dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan membangkitkan ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia.

 

“Kita mengajukan Kampung Cekal Baru sebagai Kampung zakat percontohan di Kabupaten Bener Meriah. Kemudian Kampung cekal baru kita usulkan untuk menjadi Kampung zakat percontohan di Provinsi Aceh, melalui Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama provinsi Aceh,” kata Kakankemenag Bener Meriah, Wahdi, Selasa (16/5/2023). 

 

Selanjutnya, sebut Wahdi, Kakanwil Kemenag Aceh, mengusulkan Kampung Cekal Baru menjadi Kampung zakat percontohan secara nasional. “Diantara persyaratan saat pengusulan ke provinsi, program Kampung Zakat ini harus bersinergi antara Kementerian Agama dengan pemerintah daerah,” sebutnya. 

 

Kerjasama dengan pemerintah daerah, diantaranya Badan Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah yang memberikan dukungan sejak awal pengusulan program Kampung Zakat. “Program yang sudah direncanakan oleh Pemkab Bener Meriah melalui Badan Baitul Mal diantaranya pembangunan kantor Baitul Mal di Kampung Cekal Baru,” jelas Kakankemenag Bener Meriah ini.

 

Menurutnya, untuk pengembangan yang dapat dilakukan di Kampung Zakat, Desa Cekal Baru, Kecamatan Timang Gajah diantaranya pemanfaatan UMKM berupa pembuatan keripik, sector agrobisnis tanaman cabai. “Termasuk juga pengembangan ternak sapi dan kambing dan pengembangan pengolan kopi menjadi bubuk,” pungkasnya. (Rel/Diskominfo)