Cegah KTP, KTA dan TPPO, Dinas P3AKB Kabupaten Bener Meriah Gelar Rakor dan Kerjasama Lintas Sektor

PPID Bener Meriah | Selasa, 1 November 2022 | Informasi Pemerintahan 

Bener Meriah –  Pemerintah daerah melalui  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bener Meriah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Kerjasama Lintas Sektor dalam rangka mencegah tindak Kekerasan Terhadap Perempuan KTP),  Kekerasan Terhadap  Anak (KTA) Dan Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO) yang dilaksanakan mulai tanggal 20 hingga 24 Okotober 2022, dan dipusatkan di aula kantor dinas setempat Komplek Perkantoran Pemkab Serule Kayu Redelong.

Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bener Meriah Susnaini, S.Ag, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan  Leli Suherni. S.KM membenarkan, ketika dikonfirmasi terkait dengan kegiatan tersebut.

“Benar, kegiatan tersebut berlangsung dari 20 hingga 24 Oktober 2022 di aula Dinas P3AKB, dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang yang dibagi dalam 5 (lima) hari kegiatan, dalam satu hari diikuti oleh 30 peserta dan kegiatan tersebut dibuka oleh Pj. Bupati yang diwakili oleh Plt. Asisten 1 Sekdakab bapak Khairmansyah, S.IP, M.Sc, telah selesai dilaksanakan dan Alhamdulillah berjalan sukses, jelasnya, Senin, (31/10/2022).

Pj. Bupati yang diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bener Meriah Bapak Khairmansyah, S.IP, M.Sc dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, kegiatan tersebut sangat diapresiasi oleh Pemkab Bener Meriah, dan berharap agar  apa yang kita ingin bisa terwujud, turutama mengenai KTP, KTA dan TPPO khususnya di wilayah Kabupaten Bener Meriah bisa kita minimalisir tentunya dengan peran aktif kita semua, kata Susnaini, S.Ag mengutip pernyataan dari Plt. Asisten 1 Sekdakab setempat.

Disisi lain Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bener Meriah Susnaini, S.Ag juga menambahkan, salah satu tujuan dilaksanaan Rakor dan Kerjasama Lintas Sektor ini  adalah  untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi serta kolaborasi, tidak hanya antar SKPK/OPD tapi juga kita bangun sinergitas dengan lintas instansi vertikal seperti dengan TNI/Polri,Kejari, Mahkamah Syar’iyah termasuk dengan Advokat Bener Meriah, disamping itu kita juga  membangun partisipasi serta peran serta masyarakat  untuk  proaktif dalam upaya mencegah kekerasan pada perempuan dan anak serta Tndak Pidana Perdagangan Orang, jelasnya.

Untuk menyikapi hal itu, makanya pemerintah daerah melalui DP3AKB Kabupaten Bener Meriah, akan terus dan berupayah untuk memberikan pengetahuan kepada kaum perempuan dan anak mengenai hal-hal apa saja yang masuk kedalam tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk apa itu TPPO, agar masyarakat kita mempunyai pengetahuan yang cukup, baik mengenai pelaporannya, maupun keberaniannya untuk melaporkan kalau seandainya terjadi tindak kekerasan, baik terhadap kaum perempuan maupun terhadap anak, harapan utama kita terhadap kegiatan ini, jelas Susnaini, S.Ag.

Susnaini, S.Ag juga menambahkan, dalam kegiatan yang sudah laksanakan itu, pihaknya menghadirkan para narasumber  dari, Kejaksaan Bener Meriah dengan materi  Penegakan Hukum, Pencegahan Kekerasan Terhadapa Perempuan Dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang, Mahkamah Syar’iah, dengan materi Koordinasi Dan Kerjasama Lintas Sektor Dalam Pencegahan  KTP,KTA Dan TPPO, Polres Bener Meriah  tentang  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (SAT RESKRIM),  DPMK Bener Meriah dengan topik Peranan DPMK Kabupaten Bener Meriah Dalam Pencegahan KTP,KTA Dan TPPO  serta dari Advokat Bener Meriah dengan tema Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang, paparnya.

Sambungnya, pada setiap  akhir  akhir sesi  kegiatan,  peserta selalu diberi kesempatan untuk melakukan diskusi dan  tanya jawab kepada narasumber, sedangkan Peserta terdiri dari, Lintas Program, Lintas Sektor, Para Kapolsek, Danramil, KUA, Reje Kampung dan  para Kader Desa se- kabupaten Bener Meriah, pungkas Susnaini, S.Ag. (Ks/Diskominfo – BM).