Bupati Tagore Perintahkan Para Camat dan Reje Kampung Siapkan Dapur Umum
Lisma Warda | Senin, 15 Desember 2025 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Redelong, Bener Meriah – Bupati Bener Meriah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 November 2025 sampai dengan 09 Desember 2025. Penetapan ini didasarkan pada Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana Nomor: 360/1370/2025 tertanggal 26 November 2025.
Menindaklanjuti status darurat ini, Bupati Bener Meriah mengeluarkan surat dengan perihal "Penyiapan Dapur Umum" kepada seluruh Camat se-Kabupaten Bener Meriah dan seluruh Reje Kampung se-Kabupaten Bener Meriah.
Dalam surat yang bersifat Penting ini, Bupati meminta agar Para Camat dan Reje Kampung dapat mempersiapkan dapur umum di wilayah masing-masing.
Penyiapan dapur umum ini bertujuan untuk mempercepat penanganan distribusi logistik.
Lebih lanjut, Camat dan Reje Kampung juga diinstruksikan untuk melaporkan perkembangan kegiatan penyiapan dapur umum serta titik lokasi dapur umum tersebut kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah.