Bupati Ir. H. Tagore Abubakar Rakor Dengan Mendagri Muhammad Tito Karnavian Terkait Pemanfaatan TKD.

Lisma Warda | Kamis, 22 Januari 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Redelong : Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar bersama dengan Sekretaris Daerah Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP., M.AP ikuti pertemuan dengan Kemendagri Muhammad Tito Karnavian terkait pembahasan alokasi tambahan Tahun Anggaran 2026 dan pemanfaatan belanja serta pembahasan alokasi anggaran untuk rumah rusak ringan dan rusak sedang secara virtual dari pendopo bupati Bener Meriah, Rabu (21-01-2026).

Dalam arahannya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian yang juga sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana di Wilayah Sumatera menyampaikan, Presiden Republik Indonesia menyetujui Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat tidak dipotong dan dikembalikan setara dengan TKD Tahun 2025 setelah efesiensi RP. 10.6 T.

Dia berharap pemda agar dapat segera memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya untuk bekerja. Dia pun berjanji dirinya dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan secara langsung mengawasi TKD ini. Dia berharap tidak ada penyelewengan." Kami juga mengingatkan Pemerintah daerah jangan coba-coba menyalahgunakan dan menyelewengkan dana tersebut," ucap Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Mendagri menegaskan, pemerintah pusat berkomitmen penuh memulihkan kondisi di provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian. Berbagai kekuatan dan sumber daya nasional telah dimobilisasi untuk mendukung pemulihan pascabencana.