Bupati Ir. H. Tagore Abubakar Hadiri Penilian Program Desa Antikorupsi Tahun 2025

Lisma Warda | Jumat, 21 November 2025 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah | Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar buka kegiatan Penilaian Program Desa Antikorupsi (PCDA) di Oproom Setdakab setempat, Selasa (18-11-2025).

Bupati Ir. H. Tagore Abubakar dalam amanatnya menyebutkan, kehadiran tim penilai Program Desa Antikorupsi ini merupakan suatu kehormatan sekaligus kesempatan untuk menunjukkan sejauh mana komitmen pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam mendorong tata kelola pemerintahan kampung yang bersih dan berintegritas. Kampung Bale Redelong telah menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat berjalan dengan baik dan mekanisme pengawasan sosial terbentuk secara alami. Ini artinya kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kampung Bale Redelong berada pada tingkat yang sehat.

Katanya lagi, Pemerintah Daerah Bener Meriah sangat mendukung program ini karena dinilai tidak hanya berfokus pada pencegahan penyimpangan, tetapi juga pada upaya membangun budaya integritas, kejujuran, serta peningkatan partisipasi masyarakat dan semangat gotong royong sebagai kekuatan utama pembangunan kampung, dan besar harapannya, semoga penilaian hari ini memberikan hasil yang terbaik bagi kampung bale redelong sebagai calon desa antikorupsi, tentunya kampung bale redelong ini akan menjadi inspirasi bagi kampung-kampung lainnya di Kabupaten Bener Meriah maupun di Aceh. Bupati Bener Meriah berharap kegiatan tersebut dapat dipublikasikan seluas-luasnya, " kegiatan ini harus di publikasikan seluas-luasnya karena program ini sangat baik," harapnya dalam forum yang berlangsung di Oproom Setdakab pagi itu.

Sementara itu, Perwakilan Inspektur Aceh, Cut Desma. S, SE., M.Si, mengatakan, untuk Kabupaten Bener Meriah, Penilaian Program Desa Antikorupsi Tahun 2025 ada Desa Bale Redelong. Program Percontohan Desa Antikorupsi ini merupakan inisiatif nasional yang dikembangakan oleh KPK RI sebagaian dari strategis pencegahan antikorupsi yang konprehensif dan berkelanjutan. Program ini menitik beratkan pada penguatan tatakelola pemerintahan desa, peningkatan integritas aparatur serta penenaman budaya antikorupsi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Melelui program percontohan desa antikorupsi sejatinya sedang menularkan virus-virus kebaikan kepada kita selaku penyelengara di desa.

Komponen-komponen menjadi penilaian, bukan hanya sekedar pemenuhan dokumen, tapi juga harus ada inplementasi dilapangan, hal ini diperlukan sekali. Ada aturan, ada yang dilakukan, dan ada outcam terhadap pelaksana kegiatan, bukan output saja. Bagaimana masyarakat puas dengan pelayanan kita di desa. Untuk tahapan Desa Bale Redelong terpilih sebagai desa percontohan penilaian desa antikorupsi untuk Kabupaten Bener Meriah sudah kita lakukan tahap bertahap dari bulan Januari kemarin, dan sudah kita lakukan zoom beberapa kali dengan KPK dari desa Bale Redelong. Kalau untuk tatanan pemerintahan, perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan sudah dipaparkan lebih luas dan lebih rinci oleh KPK kepada pihak Desa Bale Redelong. Pendekatan Penilaian Contoh Desa Antikorupsi mencakup beberapa aspek penting, antara lain Tata Kelola Pemerintahan Desa, Pengelolaan Keuangan, Pelayanan Publik, Partisipasi Masyarakat, Kelembagaan Desa, dan Kearifan Lokal yang mendukung pencegahan korupsi. “Kami berharap seluruh perangkat daerah dari Kabupaten Bener Meriah untuk selalu membimbing bapak-bapak dan ibu-ibu dari Desa Bale Redelong, karena untuk penilaian desa antikorupsi perlu sekali komitmen bersama dan Alhamdulillah untuk Desa Bale Redelong ini, dari beberapa desa kabupaten/kota ada 5 desa yang gugur, sehingga kita tidak melakukan penilaian seperti ini. Alhamdulliah untuk Desa Bale Redelong nilainnya bagus, dan mudah-mudahan pada saat evaluasi pertengahan ini akan lebih bagus lagi. Terakhir penilaian dilakukan oleh KPK RI, dan akan dilakukan interviu secara zoom oleh KPK RI dengan desa , mudah-mudahan Desa Bale redelong menjadi salah satu desa percontohan antikorupsi,” demikian paparan Perwakilan Inspektur Aceh, Cut Desma. S, SE., M.Si.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah Khairmansyah, S.IP., M.Sc., Tim Penilai Calon Desa Anti Korupsi Provinsi Aceh, Cut desma saminara, S.E., M. Si., Maimun Riansyah, S. Kom., Rina Dwi Rahmika, S.T., M. T., Kadis Kominfo Bener Meriah Ilham Abdi, S.STP., M.AP., Inspektur Inspektorat Mawardi, S.Ag., M.Sos., CGCAE.,Camat Bukit, Danramil Bukit, Reje Kampung Bale Redelong dan perangkat desa, ketua dan anggota petue, para tokoh desa Bale Redelong, Imam Kampung, Tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh perempuan Desa Bale Redelong.