Bupati Ir. H. Tagore Abubakar dan Unsur Forkopimda Bener Meriah Menandatangani berita acara kesepakatan hasil pengkajian kebutuhan pasca bencana (JITUPASNA) dan R3P.
Lisma Warda | Jumat, 23 Januari 2026 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Redelong : Bupati Bener Meriah, Ir, H, Tagore Abubakar, bersama unsur Forkopimda Bener Meriah, menandatangani berita acara kesepakatan hasil pengkajian kebutuhan pasca bencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten Bener Meriah di Pendopo Bupati Kabupaten Bener Meriah, Kamis (22-1-2026).
Acara ini juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP., M.AP., Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bener Meriah Khairmansyah, S.IP., M.Sc dan Anggota DPRK Bener Meriah.
"Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam percepatan pemulihan pascabencana di Bener Meriah. "JITUPASNA dan R3P menjadi panduan kami dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi, agar lebih terarah dan efektif," ujar Bupati Tagore.
Kata Bupati Ir. H. Tagore Abubakar, kerja sama ini sangat penting untuk memulihkan kondisi masyarakat dan infrastruktur pascabencana. Pemerintah pusat melalui BNPB siap mendukung implementasi R3P Bener Meriah. Bupati berharap, penandatanganan ini menjadi titik balik percepatan pemulihan Bener Meriah.
Pantauan saat itu, berita acara kesepakatan hasil pengkajian kebutuhan pasca bencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten Bener Meriah ditandatangani oleh Kapolres, Dandim 0119, Perwakilan Kejaksaan Negeri dan perwakilan Ketua DPRK termasuk DAPPA Bener Meriah. Pertemuan di Pendopo Bupati saat itu membahas prioritas kebutuhan, seperti perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak.