Bupati Bener Meriah, Ir. H. Tagore Abubakar, mengikuti Rakor Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi Aceh

Lisma Warda | Senin, 12 Januari 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Banda Aceh : Rakor Tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Banda Aceh, Sabtu (10/01/2026).

Rakor ini bertujuan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam rapat tersebut, Bupati Bener Meriah didampingi oleh Tenaga Ahli Bupati, T. Islah dan Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Setdakab Bener Meriah, Sabardi, S.IP., M.A.P., Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, memimpin langsung rapat koordinasi ini.

Bener Meriah sendiri telah menetapkan masa transisi darurat ke pemulihan selama 90 hari, mulai 7 Januari hingga 6 April 2026, dengan fokus pada pemulihan sosial, ekonomi, dan infrastruktur masyarakat terdampak.