Bupati Bener Meriah Ajak ASN Berkontribusi dalam Penanggulangan Bencana Cuaca Ekstrem
Lisma Warda | Senin, 15 Desember 2025 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Bener Meriah, November 2025 - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) NOMOR 1400 TAHUN 2025 mengenai kontribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penanggulangan dan penanganan bencana daerah.
Surat Edaran ini dikeluarkan menyusul kejadian luar biasa cuaca ekstrem di Kabupaten Bener Meriah, yang telah mengakibatkan longsor dan banjir bandang. Bencana ini dilaporkan telah memutus beberapa akses jalan dan jembatan di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana Nomor 360/1370/2025 Tanggal 26 November 2025, Bupati Bener Meriah menyampaikan beberapa instruksi penting kepada seluruh ASN di lingkungan instansi pemerintah Kabupaten Bener Meriah:
* Pelaporan Kondisi Diri: Setiap ASN diminta untuk segera melaporkan kondisi keberadaan diri dan keluarga masing-masing kepada atasan langsung setelah terjadinya bencana.
* Peran Relawan: Bagi ASN yang tidak terdampak bencana secara langsung, diimbau untuk berperan aktif menjadi relawan dan membantu penanggulangan penanganan bencana di wilayah masing-masing.
* Koordinasi Tugas: Dalam pelaksanaan tugas relawan, ASN diwajibkan untuk berkoordinasi dengan Reje Kampung (Kepala Desa) setempat.
* Tanggung Jawab: Seluruh ASN diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab