Bener Meriah Raih peringkat Tiga Nasional untuk Indikator Pencapaian Standar Pelayanan Minimal
PPID Bener Meriah | Senin, 19 Juni 2023 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Bener Meriah - Kabupaten Bener Meriah mendapat menduduki peringkat tiga se-Indonesia serta tertinggi se-Provinsi Aceh, terkait dengan Indikator Pencapaian (IP) Standard Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Plt Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Bener Meriah, Khairmansyah, S.IP, M.Sc, Rabu (14/6/2023) mengatakan, Kabupaten Bener Meriah meraih peringkat tiga nasional dari jumlah 226 Kabupaten se-Indonesia dengan nilai 88,13.
"SPM merupakan ketentuan mengenai jenis mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib diperoleh negara secara maksimal. Penilaian tersebut meliputi enam bidang dengan 28 indikator,” kata Khairmansya.
Adapun rincianya, bidang Pendidikan 3 indikator, bidang kesehatan 12 Indikator, bidang pekerjaan umum (PU) 2 indikator, bidang pekerjaan rumah (PR) 2 indikator, bidang penyelenggaraan layanan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) 5 Indikator dan bidang sosial 5 indikator.
Atas pencapaian tersebut, Plh Bupati Bener Meriah, Armansyah SE, M.Si mengaspresiasi seluruh masyarakat, dan pimpinan OPD, terutama kepada 6 OPD pengampuh SPM sebagai layanan dasar. "Capaian ini merupakan hasil dari jerih payah dan kerja keras kita semua selama periode kepemimpinan Pj Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M. Si,” kata Armansyah. (Ar/Diskominfo)