Baitul Mal Aceh Bantu Korban KDRT dan Penelantaran Anak Kabupaten Bener Meriah
PPID Bener Meriah | Senin, 22 November 2021 | Informasi Pemerintahan

Sebanyak 19 Orang Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Penelantaran Anak dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah mendapat bantuan dari Baitul Mal Aceh yang dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten Bener Meriah, Hj. Susnaini, S.Ag di hadapan para penerima bantuan tersebut di Aula Dinas setempat, Jum'at (19/11/2021).
Lebih lanjut disampaikan oleh Susnaini, S.Ag, kita mengusulkan kepada Baitul Mal Aceh sebanyak 21 orang yang terindikasi mengalami KDRT dan Penelantaran Anak, tetapi setelah di verifikasi oleh tim dari Baitul Mal Aceh yang lolos verifikasi sebanyak 19 orang.
Walaupun yang mendapat bantuan sebanyak 19 orang dari 21 orang yang kita usulkan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten Bener Meriah sangat berterimakasih dan sangat mengapresiasi Baitul Mal aceh yang telah membantu para koban KDRT dan Penelantaran Anak di Bener Meriah, tambahnya.
Dalam kesempatan itu Susnaini, S. Ag kepada penerima bantuan juga berpesan, agar bantuan yang telah disalurkan oleh Baitul Mal Aceh bisa dan dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan peruntukannya.
Terutama dalam membantu meningkatkan taraf kesejahteraan hidup keluarga. Program dari Baitul Mal Aceh ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi korban dan memberdayakan serta mengurangi beban psikis yang dialami, ungkapnya.
"Meskipun bantuan yang diberikan tidak terlalu banyak, setidaknya bisa meringankan beban ekonomi penerima,” imbuh Susnaini.
Sekedar informasi, bantuan yang diberikan oleh Baitul Mal Aceh tersebut kepada mereka yang mengalami KDRT dan Penelantaran Anak adalah dalam bentuk uang tunai yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima manfaat, dengan kisaran antara Rp. 5 sampai Rp. 8,5 juta. (*/toeb).