Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Pimpin Rapat Pembahasan Implementasi Peraturan Bupati Bener Meriah tentang Formulasi atau Rumus Pengenaan Infaq

PPID Bener Meriah | Jumat, 8 November 2024 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Redelong : Pj. Bupati Bener Meriah Ir. Mohd. Tanwier, MM diwakili Asisten Administrasi dan Umum Setdakab. Armansyah, SE.,M.Si pimpin rapat pembahasan implementasi Peraturan Bupati Bener Meriah tentang Formulasi atau Rumus Pengenaan Infaq bertempat di Oproom Setdakab. Kamis (07/11/2024)

Rapat pembahasan implementasi Peraturan Bupati Bener Meriah tentang Formulasi atau Rumus Pengenaan Infaq secara langsung kepada Penyedia Jasa/Rekanan yang memperoleh pekerjaan dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab. Khairmansyah, S.IP.,M.Sc, Kepala Sekretariat Baitul Mal Drs. Hamdani beserta Anggota Baitul Mal dan beberapa Kepala OPD terkait. (Tim ProkopimBM)