Asisten 3 Setdakab Bener Meriah Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Kejari

PPID Bener Meriah | Rabu, 17 Mei 2023 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Bener Meriah - Bupati Drs Haili Yoga, M.Si yang diwakiali oleh Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade menyaksikan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (16/5/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 7,48 gram sabu dan 11,04 gram ganja yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) pada Tahun 2023.

Pemusnahan barang bukti Narkoba dilakukan berdasarkan surat perintah pelaksanaan pemusnahan barang bukti dengan nomor Print-314/L.1.30/Es/05/2023, Tanggal 12 Mei 2023.

Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Bener Meriah, mengharapkan kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut sebagai langkah positif dalam rangka memerangi narkoba dan sejenisnya di Kabupaten Bener Meriah.

 “Narkoba musuh kita bersama, karena tidak hanya merusak kesehatan, narkoba juga mempengaruhi kecerdasan dan perkembangan otak bagi anak-anak remaja. Mari kita mengkampanyekan bahaya laten narkoba terhadap generasi muda di Kabupaten Bener Meriah,” ajaknya.

Acara pemusnahan barang bukti narkoba itu, diikuti oleh Dandim 0119/BM, diwakili Kasdim 0119/BM Mayor Inf M. Indra. S., Kajari diwakili Kasi Barang Bukti (BB) Ismail Syam SH., Kasat Rekrim Polres Iptu Muhammad Jabir, SH.,MH., Kepala Pengadilan diwakili Panitera, Muhammad SH., Kalapas 2B Bener Meriah yang diwakili oleh Kasubsi Pengamanan Lapas IIB Erwin Syah Gayo, SH. (Rel/Diskominfo).