Asisten 1 Khairmansyah Pimpin FGD Tim TPPS Bener Meriah Dengan Tim Monev Provinsi Aceh
PPID Bener Meriah | Selasa, 17 September 2024 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
BENER MERIAH | Pemkab Bener Meriah rapat koordinasi dan evaluasi Fokus Group Discussion (FGD) terhadap Tim TPPS Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024 dengan Tim Monev Provinsi Aceh di Aula Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bener Meriah, Rabu (11-09-2024).
Tampak hadir dalam kegiatan FGD tersebut Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Bener Meriah Yanna Syamsuddin, Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah Khairmansyah, S.IP., M.Sc. Pj. Ketua DWP Kabupaten Bener Meriah Use Ferawati. Kadis DP3AKB Kabupaten Bener Meriah Edi Jaswin, S.KM., M.Kes. Kadis Sosial Mahmuddin, perwakilan Kepala Kamenag Bener Meriah, perwakilan Kadis Kesehatan Bener Meriah, perwakilan Kadis Pertanian, perwakilan Kadis DPMK dan sejumlah OPD terkait lainya.
Sementara itu Tim Monev Provinsi Aceh di hadiri oleh Iskandar (Ahli gizi) dosen Poltekes Aceh, Hasanuddin dari DPMG Aceh, Asmawati dari Manager Program Satgas PPS Aceh, Alfin Khairi Statistisi BKKBN Aceh dan Maulidia Office Asisten Satgas PPS.
Tujuan Monev guna untuk mendapatkan informasi tentang progres dan tahapan pelaksanaan kegiatan intervensi. Mengidentifikasi Kendal -kendala dan intervensi dan yang diperlukan dalam upaya perbaikan pelaksanaan di waktu yang akan datang. Pemutahiran data dan informasi yang lebih objektif tentang kemajuan pelaksanaan Program dan kegiatan untuk intervensi. Terlaksana koordinasi antar Tim TPPS di kabupaten / kota.
Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah Khairmansyah, S.STP., M.Sc dalam arahanya menyebutkan, kegiatan Monev Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Aceh Tahun 2024 di Kabupaten Bener Meriah ini merupakan momentum penting bagi kita untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program PPS yang telah kita jalani selama ini l, mengidentifikasi capaian dan tentangan yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan. Dengan adanya evaluasi yang mendalam, kura dapat memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan benar - bener memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, terumata dalam hal percepatan penurunan stunting dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Rel/Diskominfo).