Aktivitas Gunung Bur Ni Telong Turun ke Level II (Waspada)
Lisma Warda | Senin, 5 Januari 2026 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Bener Meriah, 3 Januari 2026 – Tingkat aktivitas Gunungapi (G.) Bur Ni Telong di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, resmi diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak tanggal 3 Januari 2026 pukul 14.00 WIB. Penurunan status ini didasarkan pada pengamatan visual dan instrumental yang menunjukkan adanya penurunan aktivitas kegempaan signifikan.
Sebelumnya, sejak 30 Desember 2025, status G. Bur Ni Telong sempat dinaikkan ke Level III (Siaga) setelah terjadi peningkatan kegempaan tektonik dan vulkanik.
Detail Penurunan Aktivitas:
• Penurunan Kegempaan: Fluktuasi kegempaan yang meningkat tajam sejak Juli 2025, mencapai puncaknya pada akhir Desember 2025, kini mulai mereda.
• Pada periode 30 - 31 Desember 2025, tercatat adanya 45 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 43 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), dan 7 kali gempa terasa.
• Namun, pada periode 1 hingga 3 Januari 2026 (hingga pukul 12.00 WIB), jumlah gempa menurun drastis, hanya tercatat 3 kali Gempa Vulkanik Dangkal dan 11 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA). Pengamatan visual juga menunjukkan bahwa G. Bur Ni Telong tidak mengeluarkan asap.
• Karakter Kegempaan: Peningkatan kegempaan sebelumnya disebabkan oleh tekanan tektonik, yang berpotensi memicu erupsi freatik tanpa didahului gejala vulkanik yang signifikan. Dengan penurunan gempa tektonik, potensi bahaya ikut berkurang.
*Rekomendasi dan Imbauan untuk Masyarakat:*
Meskipun statusnya turun, masyarakat di sekitar G. Bur Ni Telong diimbau untuk tetap waspada dan mematuhi rekomendasi berikut:
1. Dilarang mendekati area kawah G. Bur Ni Telong dalam radius 3 km dari kawah.
2. Tidak berada di daerah fumarol dan solfatara yang berada pada cuaca mendung atau hujan, karena konsentrasi gas dapat membahayakan pernapasan.
3. Masyarakat diimbau untuk mewaspadai peningkatan kegempaan di masa mendatang.
Badan Geologi akan terus memonitor secara intensif dan akan segera menaikkan status jika terjadi perubahan aktivitas signifikan kembali. (HA/DiskominfoBM)