8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Kabupaten Bener Meriah Berjalan Sukses

PPID Bener Meriah | Sabtu, 23 Juli 2022 | Informasi Pemerintahan 

Bener Meriah, InfoPublik - Upaya Kabupaten Bener Meriah dalam percepatan penurunan stunting patut diapresiasi oleh semua pihak, dengan 8 (delapan) aksi Konvergensi yang  sudah berjalan dengan sukses.

Sehingga membawa “Bumi Sengeda” itu ke peringkat pertama se-Aceh dalam Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Lokus Pelakanaan Percepatan Penurunan Stunting di Aceh tahun 2021 dengan total skor  79 sesuai dengan lampiran Keputusan Gubernur Aceh No. 050/838/2022.

Berkaitan dengan keberhasilan Kabupaten Bener Meriah tentang hal tersebut, Kepala Bappeda Khairun Aksa, SE, MM menerima langsung Piagam Penghargaan peringkat pertama terkait Hasil Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Lokus Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting di Aceh Tahun 2021.

Dan penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri R. Budiono Subambang ST, MPM di Makasar – Selawesi Selatan tanggal 7/7/2022 lalu.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang apa saja 8 (delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Kabupaten Bener Meriah yang berjalan Sukses itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bener Meriah melalui Kabid Pengembangan SDM dan Keistimewaan Aceh pada Bappeda Kabupaten Bener Meriah Yeni Maya Safira seusai mengikuti rapat konvergensi stunting yang dipimpin oleh Pj Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si diaula Dinas Kesehatan Kabupaten setempat, dikomplek Perkantoran Pemkab Serule Kayu Redelong, Kamis (21/7/2022) pada Diskominfo menjelaskan, yang dimaksud dengan konvergensi adalah pendekatan penyampaian intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama untuk mencegah stunting kepada sasaran prioritas, katanya.

Di Kabupaten Bener Meriah khususnya, 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting yang berjalan sukses tahun 2021, dan tahun 2022 ini  akan semakin kita tingkatkan lagi. Apa saja 8 aksi konvergensi itu, berikut pemaparan Yeni Maya Safira:

Aksi 1, Analisis Situasi. Untuk tahun 2022 ini ada 34 desa yang menjadi prioritas kita, yang tersebar di 10 kecamatan, dengan perkembang 20 indikator.

Beberapa di antaranya adalah, (1). Cakupan Bumil KEK yang mendapatkan PMT pemulihan dengan Skala Kabupaten 100, Skala Lokus 53,03, (2). Cakupan Balita kurus yang mendapatkan PMT Skala Kabupaten 100, Skala Lokus 80,24

(3). Cakupan Kehadiran di Pos Yandu Skala Kab. 70,74, Skala Lokus 70.05, (4). Cakupan anak umur 6 – 59 bulan yang memperoleh vitamin A Skala Kab. 98.94, Skala Lokus 97.53, (5). Cakupan rumah tangga peserta JKN/Jamkesda Skala Kab. 90.75, Skala Lokus 93, 54.

(6). Cakupan rumah tangga yang mendapatkan air minum layak Skala Kab. 85,37, Skala Lokus 86, (7). Cakupan keluarga 1000 HPK kelompok miskin yang meneriam BPNT Skala Kab. 66,56, Skala Lokus 50,76.

(8) Cakupan Bumil mendapatkan IFA (TTD) minimal 90 tablet selama kehamilan Skala Kab. 72, 17, Skala Lokus 80,24 dan seterusnya, papar Yeni Maya Safira.

Dalam kesempatan itu Yeni panggilan akrabnya juga menyebutkan, tentunya dalam hal ini ada kendala, baik aspek manajemen layanan maupun kendala yang diidentifikasi yang diakhiri dengan rekomendasi, terangnya.

Aksi 2, Rencana Kegiatan,

Aksi 3, Rembuk Stunting, dilaksanakan para tanggal 24/5/2021 sebagi bentuk komitmen bersama dalam program penurunan stunting yang disertai dengan dokumen publikasi.

Aksi 4, Peraturan Daerah, yaitu Perbup No. 20/2021 tentang tata cara konvergensi pencegahan dan penanganan stunting didesa dan sosialisasi tentang Perbup itu tanggal 12 Agusutus 2021 untuk skala kabupaten dan 13 Agustus untuk skala kecamatan,

Aksi 5, Pembinaan KPM, dimana seluruh kampung (desa) sudah menerbitkan SK Reje (kepala desa) tentang penunjukan KPM dan menganggarkan insentif bagi KPM.

Aksi 6, Sistem Manajemen Data, berkaitan dengan menejemen data yang akan diperbaiki, yaitu, nama sistem, kategori sistem, kebutuhan data (cakupan 6.1A) dan penanggungjawab data, kemudian rencana tindak lanjut sistem pelaporan data prevalensi stunting dan tindak lanjut sistem pencatatan cakupan kehadiran di Pos Yandu, ada juga sistem pelaporan data cakupan anak 2-6 tahun yang terdaftar di PAUD,

Aksi 7, Pengukuran dan Publikasi Data, yang bersumber dari e-PPGBM, sementara publikasi data yang berisikan salah satunya adalah tentang data stunting di Kabupaten Bener Meriah dan

Aksi 8, Revieu Kinerja, seperti Alokasi APBK terhadap program penurunan stunting, inovasi Kabupaten Bener Meriah contohnya, Inovasi Kepor Data yaitu inovasi perbaikan data dalam rangka mendukung program pencegahan dan penanganan stunting yang tepat sasaran, kemudian Good Data, Good Decision dan Good Result, bebernya.

Pada Bagian akhir uraiannya, kerja sama dan kerja keras dari semua pemangku kepentingan memang sangat diharapkan dalam percepatan penurunan stunting utama dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Yang betujuan untuk menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan.

Dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi dan berbagai aspek lainnya, kata  Kabid Pengembangan SDM dan Keistimewaan Aceh pada Bappeda Kabupaten Bener Meriah Yeni Maya Safira. (Ks/Diskominfo – BM/toeb).