Wabup Ir. H. Armia Ikut Musnahkan Barang Bukti Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Di Kantor Kejari.
- | Rabu, 29 April 2026 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
edelong : Komitmen dalam memerangi peredaran narkotika, Wakil Bupati Bener Meriah Ir. H. Armia ikut langsung memusnahkan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT) bersama unsur Forkompinda di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah, Selasa (28-04-2026)
Pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan Surat Perintah pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti No. Print – 20 / L.1.30 /BPAs.1 / 04 / 2026 Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Kajari Bener Meriah Edward, SH.,MH dalam laporannya menyampaikan, kegiatan pemusnahan barang kutilang tersebut merupakan kegiatan yang ketiga kalinya pada tahun ini, sebelumnya telah dilaksanakan pada bulan Februari dan Juli lalu. Pada kesempatan kali ini akan dilakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) periode Januari sampai dengan April Tahun 2026 yang terdiri dari : Tindak pidana narkotika jenis shabu-shabu dan ganja sebanyak 29 (Dua puluh sembilan) perkara. Serta perkara qanun sebanyak 29 (Dua puluh sembilan) perkara.
Sementara itu, Wabup Ir. H. Armia dalam arahannya menyampaikan, apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum atas kerja keras dalam memberantas tindak pidana narkotika."Kegiatan ini menunjukkan bahwa Pemkab Bener Meriah serius dalam memerangi narkoba. Semoga dengan pemusnahan ini, tindak kejahatan bisa menurun dan situasi di Bener Meriah tetap aman dan kondusif. Saya juga berharap upaya seperti ini terus diperkuat sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya narkoba, demikian Wabup Bener Meriah Ir. H. Armia.
Pantauan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Wabup Ir. H. Armia serta jarang Forkopimda menghancurkan barang bukti secara simbolis dengan metode pemusnahan yang telah ditentukan. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Kodim 0119/Bener Meriah diwakili Pasi Intel Kodim 0119/Bener Meeiah Kapten Inf Dodi Kurnia., Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, SIK.,MIK., Ketua Mahkamah Syariah Bener Meriah Kamil Amrulloh, S.H.I.,M.H., Kalapas Rutan ll Bener Meriah diwakili oleh Seksi Pelayanan Tahanan Syuhada Farsi SH., Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Gazali, S.KM., Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Supriadi S.Sos., Para Kasi Kajari Kabupaten Bener Meriah.