TPID Bener Meriah Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Minggu Pertama Oktober 2026
PPID Utama | Selasa, 6 Oktober 2026 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Redelong : Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bener Meriah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang membahas perkembangan harga bahan pangan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif angkutan udara, serta permohonan bantuan pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian pelayanan pemenuhan gizi.
Rakor pengendalian inflasi minggu pertama Oktober 2026 tersebut digelar secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (05-10-2026), dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir. Kegiatan tersebut diikuti secara langsung maupun virtual oleh unsur kementerian dan lembaga, gubernur, bupati, wali kota, Forkopimda, serta TPID dari seluruh Indonesia.
Di Kabupaten Bener Meriah, rakor dipantau dari Ruang Saber Pungli Lantai 2 Setdakab Bener Meriah. Kegiatan dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah, Dr. Samusi Purnawira Dade, SH., S.IP., M.Si., yang diwakili Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Ihsan, ST., M.Ling., dan di ikuti juga sejumlah anggota TPID dari dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab Bener Meriah.
Dalam rakor tersebut, Ihsan menyampaikan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Bener Meriah pada minggu pertama Oktober 2026. “Perubahan IPH Kabupaten Bener Meriah pada minggu pertama Oktober 2026 sebesar -0,17 persen. Secara umum terjadi penurunan harga bahan pangan sebesar 0,17 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya,” jelasnya.
Ia menyebutkan, sejumlah komoditas memberikan andil terhadap penurunan IPH di Kabupaten Bener Meriah. Komoditas dengan kontribusi penurunan terbesar meliputi udang basah sebesar -0,38 persen, beras -0,14 persen, dan mie kering instan sebesar -0,11 persen.
Kata Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Bener Meriah itu, perkembangan tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi TPID dalam memantau kondisi harga dan ketersediaan bahan pangan di daerah. Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi, khususnya terhadap komoditas yang berpengaruh terhadap pergerakan harga kebutuhan masyarakat.
Melalui rakor mingguan tersebut, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dan TPID se-Indonesia terus melakukan koordinasi untuk mengantisipasi berbagai faktor yang dapat memengaruhi inflasi, termasuk perkembangan harga energi, transportasi, dan kebutuhan pokok masyarakat.