Tim Satgas PRR Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Bener Meriah

PPID Utama | Kamis, 8 Oktober 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Redelong : Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar rapat koordinasi bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Khusus Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Alam untuk melakukan sinkronisasi data dan membahas sejumlah program prioritas penanganan pascabencana di Kabupaten Bener Meriah.

Rakor tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Bener Meriah, Rabu (07-10-2026), dan dihadiri Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar bersama jajaran pemerintah daerah serta Tim Monev Khusus PRR. Tim Monev Khusus PRR dipimpin Kepala Koordinasi Hubungan Antar Lembaga Brigjen TNI Topri Daeng Balaw, S.I.P. Turut hadir Wakil Kepala Koordinasi Wilayah Aceh I Kolonel Laut (KH) Uus Rohimat, S.Ag., M.M., M.Hum., Anggota Tim Integrasi Data dan Program Dedi Setiadi, S.T., M.T., Penata Kelola Perumahan Ahli Pratama Kementerian PKP Eric Renaldy, serta Anggota Hubungan Antar Lembaga Bripda Gray Genzales Hermawan.

Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Bupati Ir. H. Tagore Abubakar didampingi Dandim 0119/Bener Meriah Letkol Arh. Febry Ardyanto, S.H., perwakilan Kapolres Bener Meriah, Sekretaris Daerah Riswandika Putra, S.STP., M.AP., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Dr. Samusi Purnawira Dade, S.H., S.IP., M.Si., Kepala BPBD Ilham Abdi, S.STP., M.AP., Kepala Dinas PUPKP Alpahmi, S.T., M.AP., dr. Jawahir Syahputra, M.K.M., Kepala BPKPA Muhammad Junaidi AR, M.Si., serta sejumlah pejabat SKPK.

Kehadiran Tim Monev Khusus PRR tersebut merupakan tindak lanjut Surat Tugas Kepala Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat Nomor 300.2.8/7950/SJ tertanggal 5 Oktober 2026. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris pada Sekretariat Tim Pelaksana, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si.

Dalam rakor tersebut, Sekda Bener Meriah Riswandika Putra,S.STP., M.AP menyebutkan bahwa Kabupaten Bener Meriah tidak mendapatkan tambahan TKD. Dia juga memaparkan perkembangan penggunaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diterima Pemkab Bener Meriah untuk penanganan dampak bencana hidrometeorologi. Dari dukungan anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah telah menangani sebanyak 79 kegiatan yang berkaitan dengan penanganan pascabencana.

Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar dalam arahannya meminta Tim Monev Khusus PRR memberikan perhatian terhadap percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Selain pembangunan hunian, ia juga menekankan pentingnya percepatan pemulihan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi.

Menurut Tagore, perbaikan infrastruktur menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat karena berkaitan langsung dengan aktivitas dan mobilitas warga.

“Kehadiran Tim Monev PRR ini diharapkan dapat memberikan arahan dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, sehingga langkah-langkah percepatan pembangunan pascabencana dapat berjalan dengan baik,” ujar Tagore.

Ia juga meminta jajaran pemerintah daerah menyampaikan data dan informasi secara faktual kepada Tim Monev sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut di tingkat pemerintah pusat.

Sementara itu, Brigjen TNI Topri Daeng Balaw menjelaskan, Tim Monev Khusus PRR dibentuk untuk membantu Satgas melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan penanganan pascabencana yang dilaksanakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. “Kehadiran kami di sini memang untuk melihat sejauh mana perkembangan dan kendala-kendala yang dialami,” katanya.

Topri mengatakan, berbagai masukan yang disampaikan Bupati dan Sekda Bener Meriah akan menjadi bahan tindak lanjut di tingkat pusat. Tim juga ingin memastikan perkembangan penanganan pascabencana di Bener Meriah berjalan sesuai target sehingga sejumlah pekerjaan yang menjadi prioritas dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditetapkan.

Ia meminta perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga masing-masing. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pekerjaan maupun adanya kebutuhan penanganan yang terlewat. “Pak Sekda, tolong disampaikan kepada kepala dinas supaya selalu efektif melakukan koordinasi dengan kementeriannya. Kalau ada kesulitan, dapat langsung dikoordinasikan dengan saya,” ujarnya.

Topri juga menyatakan akan menindaklanjuti berbagai kendala yang ditemukan selama pelaksanaan Monev Khusus di Bener Meriah ke tingkat pusat.

Selain itu, ia meminta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan, turut mendukung pemerintah daerah dalam mengkomunikasikan berbagai kebutuhan percepatan penanganan pascabencana.

Ia menekankan agar seluruh proses pembangunan dan penanganan pascabencana tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Monev Khusus PRR juga dijadwalkan kembali ke Bener Meriah untuk melihat perkembangan pelaksanaan program. Pemantauan lanjutan akan dilakukan pada bulan berikutnya dan pada Desember 2026.

Topri menilai Bener Meriah memiliki potensi untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat terdampak bencana.