Tim PID Kabupaten Bener Meriah Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual Dengan Mendagri.
PPID Utama | Jumat, 24 Juli 2026 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Redelong : Bupati Bener Meriah yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Dr. Samusi Purnawira Dade, SH., S.IP., M.Si di dampingi oleh Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Bener Meriah Ihsan, ST., M.Ling serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Bener Meriah ikuti rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Minggu ke-2 (M2) Bulan Juni Tahun 2026 yang dirangkai dengan dukungan Pemda pada kegiatan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 dan penandatanganan SEB tentang sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendagri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D secara virtual dari ruang Saber Pungli lantai 2 Setdakab Bener Meriah, Senin (15-06-2026).
Rakor PID ini tampak juga dihadiri Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI Tubagus Fiki Chikara Satari, Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rinna Syawal. Selain itu, Menteri Pertanian yang juga menjabat sebagai Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengikuti rapat tersebut secara virtual.
Mengawali arahannya, dalam rakor Pengendalian Inflasi Daerah saat itu, Mendagri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D menghimbau, pemerintah daerah untuk menggelar nonton bareng (Nobar) pertandingan piala Dunia 2026. Surat Edaran Mendagri tersebut dengan Nomor 400.2.7/4657/SJ. Hal Penyelenggaraan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026.Tanggal 14 Juni 2026. Adapun poin penting dalam memanfaatkan momentum antusiasme masyarakat terhadap penyelenggaraan piala dunia FIFA 2026 (11 Juni-19Juli 2026), Pemerintah Daerah diharapkan mendukung dan memfasilitasi kegiatan nonton bareng (Nobar) di wilayah masing-masing. Kegiatan ini bertujuan memberikan hiburan bagi masyarakat. Menggerakkan ekonomi kreatif dan UMKM. Menumbuhkan sportifitas serta memperkuat kebersamaan masyarakat.
Terkait Sensus Ekonomi 2016, Mendagri mendorong para kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk bekerja sama dengan kepala BPS di daerah masing-masing demi menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Tito menambahkan, penandatanganan SEB ini menjadi landasan bagi daerah untuk memperoleh data ekonomi yang selama ini belum dapat dijangkau secara optimal. Ia menyebut, data ekonomi di sejumlah kawasan ekonomi khusus yang ditetapkan pemerintah pusat nantinya dapat diakses oleh daerah. Keberadaan data tersebut akan melengkapi basis data yang telah dimiliki pemda. Menurut Tito, sensus ekonomi juga akan memberikan manfaat besar bagi daerah. Melalui kegiatan ini, pemda akan memiliki data yang akurat untuk memahami kondisi ekonomi wilayahnya sekaligus menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Terlebih, pengumpulan data dilakukan oleh petugas BPS yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.
Sementara itu, terkait Pengendalian Inflasi Daerah Minggu ke- 2 Bulan Juni 2026, Mendagri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang hadir, baik secara langsung maupun melalui zoom meeting, atas konsistensi dan komitmen dalam menjaga koordinasi pengendalian inflasi daerah. Menurutnya, sinergi pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. “Koordinasi yang terus dilakukan antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas inflasi. Pemerintah daerah memiliki peran strategis karena paling memahami kondisi lapangan,” ujar Tito.,
Sementara itu, usai rakor PID Minggu ke 2 Juni 2026, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Dr. Samusi Purnawira Dade, SH., S.IP., M.Si melalui Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Bener Meriah Ihsan, ST., M. Ling menerangkan, pada Minggu ke- 2 Bulan Juni Tahun 2026 Perubahan IPH adalah Sebesar 1,52%.
"Sampai dengan Minggu ke-2 Juni 2026, secara umum terjadi peningkatan harga bahan pangan di Kabupaten Bener Meriah sebesar 1,52 % dibandingkan dengan periode sebelumnya di angka 1, 62%," terangnya.
Lebih jauh di terangkan Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Bener Meriah itu, adapun komoditas terbesar andil penyumbang IPH Kabupaten Bener Meriah adalah: 1. Cabai Merah (1,09%)., 2. Bawang Merah (0,60%)., 3. Beras (0,42%).