Sekda Riswandika Putra, S.STP.,M.AP Pimpin Rakor Pengawasan Apotek dan Toko Obat.

PPID Utama | Jumat, 24 Juli 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Redelong : Bupati Bener Meriah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Riswandika Putra, S.STP, M.A.P, pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan apotek dan toko obat dengan Kepala BPOM Aceh Tengah, Senin ( 08-06-2026) di Oproom lantai 2 Setdakab Bener Meriah.

Rakor pengawasan Apotek dan Toko Obat tersebut membahas terkait pemenuhan standar dan persyaratan serta mengevaluasi dan memastikan sarana kefarmasian mematuhi standar perizinan, kelayakan bangunan, ketersediaan tenaga teknis, serta mutu pelayanan obat kepada masyarakat demi keselamatan pasien.

Sekda Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP., M.AP dalam arahannya menegaskan, pengawasan penting untuk menjamin keamanan dan mutu obat bagi masyarakat.

Selain itu Sekda juga menghimbau Dinas Kesehatan bersama lintas sektor meningkatkan inspeksi, memastikan izin edar, kelayakan sarana, dan kompetensi tenaga kefarmasian. "Apotek dan toko obat wajib patuh regulasi. Jangan ada obat kedaluwarsa atau ilegal beredar,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama tim terkait akan terus melakukan rutin demi melindungi kesehatan masyarakat di Kabupaten Bener Meriah.

Rakor diikuti Kepala Dinas DLHK Bener Meriah, perwakilan sekretaris Dinas Perdagangan, perwakilan Kepada Bapeda, perwakilan Kasat Pol-PP Bener Meriah serta BPOM Bambang Hermanto, SM., MM beserta jajaran dan sejumlah OPD terkait lainnya di lingkungan Pemkab Bener Meriah.