Pemkab Bener Meriah Tindak Lanjuti Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026

PPID Utama | Rabu, 23 September 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Redelong, 22 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menindaklanjuti hasil Penilaian Mandiri dan Penilaian Dokumen dalam Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 melalui pelaksanaan Penilaian Interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (22/9/2026), pukul 13.30 WIB, bertempat di Ruang Zoom Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bener Meriah.

Pelaksanaan penilaian interview ini merupakan tindak lanjut atas hasil penilaian mandiri dan penilaian dokumen yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan ini bertujuan mendukung proses evaluasi kinerja pemerintah digital serta memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah.

Berdasarkan surat Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah tertanggal 17 September 2026, kegiatan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Bappeda, BKPP, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, turut terlibat Saukani, S.T., Wirda Sari, S.Si., Rahmahtullah, S.E., dan Tri Rahmadi, S.Kom. sebagai bagian dari dukungan dan koordinasi dalam proses evaluasi kinerja pemerintah digital.

Melalui keterlibatan perangkat daerah terkait, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan digital yang terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan.

Evaluasi ini diharapkan dapat mendukung penguatan transformasi digital, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bener Meriah.(MD .diskomifobm)