Pemkab Bener Meriah Perkuat Mitigasi dan Kapasitas Daerah Hadapi Potensi Bencana
PPID Utama | Senin, 21 September 2026 | Informasi Pemerintahan Informasi Umum
Redelong – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terus memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi potensi bencana sekaligus mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan mitigasi, kesiapsiagaan, serta koordinasi penanggulangan bencana secara komprehensif dan terpadu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, S.STP., M.AP., saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026).
Ilham Abdi menjelaskan, langkah strategis dalam memperkuat penanggulangan bencana di Kabupaten Bener Meriah berpedoman pada regulasi dan dasar hukum yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, peraturan BNPB, Qanun Kabupaten Bener Meriah terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana, serta Surat Keputusan Bupati Bener Meriah mengenai kebijakan operasional kebencanaan.
Menurutnya, penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan menjadi hal yang sangat penting mengingat kondisi topografi Kabupaten Bener Meriah serta potensi kerawanan bencana yang terdapat di sejumlah wilayah.
“Mitigasi dan kesiapsiagaan harus terus diperkuat. Penanggulangan bencana bukan hanya dilakukan ketika bencana terjadi, tetapi harus dimulai dari upaya pencegahan, pengurangan risiko, peningkatan kapasitas, hingga kesiapan menghadapi kondisi darurat,” ujar Ilham.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui BPBD akan terus mengoptimalkan sejumlah langkah strategis.
Pertama, peningkatan fungsi Pusdalops-PB.BPBD akan terus mengoptimalkan fungsi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan yBencana (Pusdalops-PB), khususnya dalam pemantauan situasi kebencanaan secara real-time, penerimaan dan pengolahan informasi, penyebarluasan peringatan dini (early warning system), serta percepatan koordinasi dalam menghadapi kondisi darurat.
Kedua, pembentukan dan penguatan Desa Tangguh Bencana (Destana). Pembentukan, penguatan, dan sosialisasi Destana akan dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana, seperti zona rawan longsor, banjir bandang, serta berbagai potensi bencana hidrometeorologi lainnya.
Ketiga, penguatan koordinasi dan sinergi lintas instansi. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah akan terus membangun kolaborasi dengan Pemerintah Aceh, BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), unsur TNI dan Polri, serta seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut mencakup seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan dan kesiapsiagaan, penanganan keadaan darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Keempat, peningkatan kapasitas dan edukasi masyarakat. Pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat akan terus ditingkatkan melalui sosialisasi secara berkelanjutan, pelaksanaan simulasi evakuasi secara berkala, serta penyusunan dan penetapan jalur maupun titik evakuasi yang aman.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat memiliki pengetahuan dan kesiapsiagaan untuk menghadapi potensi bencana di lingkungannya masing-masing. Dengan edukasi dan simulasi yang dilakukan secara berkala, masyarakat diharapkan semakin siap dan mampu mengambil langkah yang tepat ketika terjadi keadaan darurat,” jelasnya.
Melalui langkah-langkah terpadu tersebut, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap kesiapsiagaan penanggulangan bencana dapat semakin kuat, mulai dari tingkat kabupaten hingga kampung.
Penguatan kapasitas pemerintah daerah, peningkatan peran masyarakat, serta sinergi seluruh unsur terkait diharapkan dapat membangun ketangguhan Kabupaten Bener Meriah dalam menghadapi berbagai potensi bencana serta meningkatkan kesiapan dalam merespons kondisi darurat secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.(JT-DiskominfoBm)