Pemkab Bener Meriah Luncurkan MoU KopiArabika, Perkuat Layanan Adminduk bagi Petani Kopi

- | Selasa, 5 Mei 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Redelong - Pengadilan Negeri Simpang Tiga dan Mahkamah Syariah Simpang Tiga serta Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) KopiArabika (Kolaborasi Organisasi Pemerintahan Penataan Administrasi Kependudukan) dengan Pemerintah Daerah Bener Meriah, Senin (04-05-2026) yang berlangsung di Pendopo Bupati Bener Meriah.

Pada kesempatan acara itu hadir dalam penandatanganan MoU KopiArabika tersebut, Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar,Ketua Mahkamah Syari'ah, Ketua Pengadilan Negeri., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah., Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah.

Program ini adalah salah satu dari berbagai inovasi pelayanan prima yang dijalankan Disdukcapil Bener Meriah untuk meningkatkan kualitas pelayanan adminduk (Administrasi Kependudukan)kepada masyarakat luas terutama menyasar masyarakat yang berprofesi sebagai petani kopi(Prokopimbm).