Pemkab Bener Meriah Gelar Rapat Tom Pengawasan Pengendalian Pendistribusian BBM.

PPID Utama | Rabu, 12 Agustus 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

redelong : Bupati Bener Meriah yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Dr. Samusi Purnawira Dade, SH., S.IP., M.Si memimpin rapat Tim Pengawas Pengendalian Pendistribusian BBM di wilayah Kabupaten Bener Meriah, Selasa (11-08-2026) di Aula Setdakab Bener Meriah.

Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Bener Meriah Ihsan, ST., M.Ling., unsur kepolisian Bener Meriah., Kodim 0119 Bener Meriah., Kejaksaan Negeri Bener Meriah., Pol PP/WH., Dinas Perdagangan., Dinas Penanaman modal dan Perizinan Satu Pintu., Dinas Perhubungan., Sales Branch Manager (SBM) Aceh 2 Fuel pada PT. Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Aceh., Direktur SPBU 13.245409 lokasi Bandara Rembele., Direktur SPBU 14.245428 Jalan Raya Bireuen-Takengon KM 10 Wih Pesan., Direktur SPBU 14.245105 jalan Raya Takengon - Bireuen KM 75.5., Direktur SPBU Desa Suka Makmur Sentosa wilayah Bandar.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Dr. Samusi Purnawira Dade, SH., S.IP., M.Si menyampaikan, Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi merupakan hajat hidup orang banyak yang disiapkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat prasejahtera, pelaku usaha mikro, petani dan nelayan. Oleh karena itu, ketersediaan dan kelancaran distribusinya menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Bener Meriah. "Namun, kita menyadari bahwa dilapangan masih sering menghadapi tantangan nyata. Mulai dari potensi terjadinya antrean panjang, ketidaktepatan sasaran pengguna, hingga isu kelangkaan yang sering memicu kepanikan. Keadaan ini jika tidak segera dikendalikan, akan berdampak langsung pada inflasi daerah dan mengganggu produktivitas sektor pertanian yang menjadi urat nadi perekonomian daerah kita," ucap Asisten 2 Setdakab Bener Meriah.

Melalui rapat tersebut, Asisten Perekonomian dan SDA Setdakab Bener Meriah Dr. Samusi Purnawira Dade, SH., S.IP., M.Si mengharapakan, pertama, Tim Pengawas BBM dan Gas Bersubsidi wilayah Kabupaten Bener Meriah (SK Bupati Bener Meriah Nomor 800/182/SK/2026) harus melakukan pengawasan yang terpadu, berkala, dan tegas di SPBU. Kedua, dia meminta optimalisasi sistem digitalisasi dalam pembelian BBM bersubsidi. Pihak SPBU wajib memastikan pengisian dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku, jangan ada toleransi bagi praktik -praktik kecurangan. ketiga, mengedukasi masyarakat secara luas mengenai hak dan kuota BBM subsidi, kepanikan masyarakat sering kali muncul akibat isu yang tidak benar. Informasi stok harus disampaikan secara jujur dan terbuka. " Kepada para pemilik dan operator SPBU di Bener Meriah, saya ingatkan bahwa anda adalah garda terdepan dalam pelayanan. Bantulah Pemerintah menjaga amanah ini, agar subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Saya berharap rapat ini tidak hanya menghasilkan catatan diatas kertas, melainkan sebuah rencana aksi nyata yang langsung diimplementasikan di lapangan. mari kesampingkan ego sektoral demi kepentingan seluruh masyarakat Bener Meriah," demikian Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Dr. Samusi Purnawira Dade, SH., S.IP., M.Si.