Pemkab Bener Meriah Gelar Rapat Monitoring dan Konsolidasi Penanganan Pasca Bencana

PPID Utama | Jumat, 24 Juli 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Redelong, 25 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar Rapat Monitoring, Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Penanganan Pasca Bencana (Rehabilitasi dan Rekonstruksi) di Aula Pendopo Bupati Bener Meriah, Kamis (25/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP., M.A.P., Plt. Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial, Ekonomi dan Sumber Daya Alam BNPB Dr. Asep Supriatna, S.E., M.M., Tim Satgas PRR Aceh Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd., Hakim Pengadilan Negeri Bener Meriah Jantrio Parhusip, S.H., serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Polres, dan Kodim 0119/Bener Meriah.

Dalam rapat tersebut dipaparkan perkembangan penanganan pasca bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang yang melanda Kabupaten Bener Meriah sejak November 2025 hingga awal tahun 2026. Saat ini Kabupaten Bener Meriah masih berada dalam status Transisi Darurat Menuju Pemulihan guna mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pada sektor perumahan, pemerintah telah melakukan pendataan terhadap 1.411 unit rumah terdampak berdasarkan data by name by address. Sementara itu, pembangunan Hunian Sementara (Huntara) telah rampung 100 persen dengan total kapasitas 914 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di berbagai lokasi di Kabupaten Bener Meriah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Sosial telah menyalurkan bantuan stimulan Huntara sebesar Rp2,742 miliar kepada 914 KK dengan progres penyaluran mencapai 100 persen. Bantuan stimulan ekonomi sebesar Rp4,57 miliar juga telah disalurkan kepada 914 KK, masing-masing menerima Rp5 juta.

Di sektor sosial, bantuan Jaminan Hidup (Jadup) telah diberikan kepada 5.147 jiwa dengan total nilai bantuan mencapai Rp2,316 miliar, sedangkan bantuan Jaminan Kematian telah disalurkan kepada ahli waris 33 korban meninggal dunia dengan total santunan sebesar Rp495 juta.

Untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Tahap I, direncanakan sebanyak 807 unit, yang saat ini masih berada pada tahap survei lokasi. Namun demikian, masih terdapat kendala berupa ketersediaan lahan untuk pembangunan Huntap terpusat. Sementara pada Huntap Tahap II, telah dilakukan uji publik terhadap 810 data calon penerima bantuan, dengan 520 unit dinyatakan memenuhi syarat.

Di bidang infrastruktur, pemerintah telah melakukan penanganan darurat terhadap 32 ruas jalan dan 15 unit jembatan yang terdampak bencana. Kebutuhan anggaran rekonstruksi untuk jalan dan jembatan diperkirakan mencapai triliunan rupiah, mencakup jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.

Pada sektor sumber daya air, telah dilakukan normalisasi Sungai Wih Gile dan Sungai Weh Lampahan, sedangkan sektor irigasi telah dilakukan penanganan darurat pada jaringan irigasi Blang Rongka. Namun kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pada sektor ini masih cukup besar untuk mendukung pemulihan aktivitas pertanian masyarakat.

Sementara itu, sektor pendidikan, pertanian, perkebunan, perikanan, dan perdagangan juga menjadi perhatian serius pemerintah. Kerusakan fasilitas pendidikan masih memerlukan rehabilitasi bertahap, sedangkan pada sektor pertanian tercatat kerusakan lahan sawah seluas 77,88 hektare. Selain itu, lahan perkebunan terdampak mencapai 3.942,11 hektare dan lahan tambak/kolam terdampak seluas 49,61 hektare yang masih memerlukan penanganan lebih lanjut.

Khusus pada sektor perdagangan, Pasar Rakyat Simpang Tiga mengalami kerusakan berat pada sejumlah fasilitas utama sehingga direkomendasikan untuk direlokasi. Pasar Buntul dan Pasar Lampahan juga membutuhkan rehabilitasi guna mengembalikan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial, Ekonomi dan Sumber Daya Alam BNPB, Dr. Asep Supriatna, menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

“Seluruh pihak diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi agar program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta akuntabel demi percepatan pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama BNPB, Pemerintah Aceh, dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus mempercepat proses pemulihan pasca bencana, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal dan pembangunan daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Selama pelaksanaan rapat berlangsung, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.