Pemkab Bener Meriah Gelar Koordinasi Dalam Pergerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan KTPA, KTA, TPPO dan ABH

PPID Utama | Selasa, 8 September 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

Redelong : Bupati Bener Meriah, dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bupati Bener Meriah, Muhammad Jafar, S.H., M.H., membuka kegiatan Koordinasi dalam Pergerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung UPTD PPA Kabupaten Bener Meriah, Senin (07-09-2026).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bener Meriah, Edi Jaswin, SKM., M.Si., beserta unsur terkait lainnya.

Muhammad Jafar, SH., MH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dan kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, serta mampu memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak sekaligus memastikan hak-hak mereka terpenuhi. “Permasalahan kekerasan, perdagangan orang, anak yang berhadapan dengan hukum, serta perkawinan anak merupakan isu serius yang membutuhkan perhatian dan kerja sama lintas sektor secara terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.

lanjutnya lagi, upaya perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat kampung, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, serta berbagai unsur terkait menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan yang kuat. Ia berharap melalui kegiatan koordinasi dan sosialisasi tersebut dapat terbangun pemahaman yang sama di tengah masyarakat mengenai pentingnya pencegahan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap akan terbangun pemahaman yang sama mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat kampung, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, dan juga tokoh pemuda dalam membangun perlindungan yang berbasis masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pencegahan harus menjadi langkah utama dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Masyarakat diharapkan semakin peka terhadap potensi kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, maupun berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak yang dapat terjadi di lingkungan sekitar.

Melalui koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap tercipta jejaring perlindungan perempuan dan anak yang lebih kuat hingga ke tingkat kampung. Dengan demikian, setiap potensi persoalan dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin melalui mekanisme yang tepat. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Bener Meriah sebagai daerah yang aman, ramah terhadap perempuan dan anak, serta menjunjung tinggi pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak.