Pemkab Bener Meriah Dorong Penyebarluasan Informasi Program Ketenagakerjaan Kepada Masyarakat

PPID Utama | Kamis, 15 Oktober 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

REDELONG | 14 Oktober 2026 Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terus mendorong peningkatan penyebarluasan informasi mengenai berbagai program ketenagakerjaan yang bersumber dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap program pemberdayaan ekonomi, pelatihan kerja, serta penciptaan lapangan kerja.

Kepala transmigrasi dan ketenagakerjaan Abdul Kadir S.T.,M.Si melalui Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Jariansyah, S.Pd.SD.,M.Pd, menjelaskan saat diwawancarai bahwa terdapat sejumlah program rutin di bidang ketenagakerjaan yang selama ini diusulkan melalui aplikasi Siap Kerja. Aplikasi tersebut menjadi sarana dalam proses pengusulan dan pengelolaan berbagai program yang mengacu pada kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Menurut Jariansyah, salah satu program yang terus diusulkan dalam kurang lebih dua tahun terakhir adalah Tenaga Kerja Mandiri (TKM), yang menyasar kelompok tenaga kerja mandiri pemula dan penyandang disabilitas.

Namun, dalam pelaksanaannya, penyebarluasan informasi mengenai program tersebut masih menghadapi sejumlah kendala. Selama ini, informasi lebih banyak disampaikan melalui media sosial Facebook serta surat pemberitahuan kepada para camat dan kepala kampung.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, informasi tersebut dinilai belum sepenuhnya menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Oleh karena itu, Dinas transmigrasi dan ketenagakerjaan berharap Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah dapat berperan dalam memperluas jangkauan informasi melalui berbagai saluran komunikasi pemerintah, sehingga masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk mengetahui dan mengikuti program-program ketenagakerjaan yang tersedia.

Selain program TKM, Jariansyah, juga menjelaskan adanya program Padat Karya dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Program ini bertujuan mendukung pembangunan infrastruktur di tingkat desa melalui pemberdayaan dan pelibatan masyarakat setempat.

Adapun kegiatan yang dapat dilaksanakan melalui program tersebut meliputi pembangunan jalan, penyediaan sarana air bersih, pembangunan tempat pengelolaan sampah, serta pembangunan tembok penahan tanah (TPT), sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.

Pada tahun 2026, Kabupaten Bener Meriah memperoleh satu bantuan program Padat Karya yang berlokasi di Kampung Panji Mulia I, Kecamatan Bukit, berupa pembangunan jalan rabat beton.

Pelaksanaan pekerjaan tersebut melibatkan masyarakat setempat secara gotong royong. Dengan demikian, program ini tidak hanya mendukung pembangunan infrastruktur kampung, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi melalui keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan.

Sebelumnya, pada tahun 2025, usulan program Padat Karya telah diajukan untuk kampung di Kabupaten Bener Meriah. Namun, dari seluruh usulan tersebut, hanya satu kampung yang memperoleh bantuan.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap mendorong kampung-kampung lainnya agar kembali mengajukan usulan pada tahun-tahun berikutnya melalui aplikasi Siap Kerja. Dengan pengusulan yang berkelanjutan, peluang untuk memperoleh dukungan program dari pemerintah pusat diharapkan dapat terus terbuka.

Selain TKM dan Padat Karya, terdapat pula program Tailor Made Training (TMT), yakni pelatihan yang dirancang sesuai dengan kebutuhan peserta dan dunia kerja. Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan keterampilan masyarakat agar lebih siap memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri.

Jariansyah, berharap informasi mengenai program TMT juga dapat disebarluaskan secara lebih luas kepada masyarakat dan berbagai pihak yang berpotensi menjadi peserta maupun mitra pelaksana. Pihak-pihak tersebut antara lain organisasi, yayasan, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), serta lembaga atau pihak lainnya sesuai dengan persyaratan program.

Menurutnya, penyebarluasan informasi yang lebih optimal akan membantu masyarakat memahami jenis program yang tersedia, persyaratan yang harus dipenuhi, serta mekanisme pengajuan yang perlu dilakukan.

Sinergi antara Dinas Komunikasi dan Informatika dengan perangkat daerah yang menangani urusan transmigrasi dan ketenagakerjaan diharapkan dapat memperkuat penyampaian informasi publik, terutama terkait peluang pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari program pemerintah pusat.

Melalui koordinasi dan penyebarluasan informasi yang berkelanjutan, masyarakat Kabupaten Bener Meriah diharapkan semakin mudah mengakses informasi mengenai program tenaga kerja mandiri, pembangunan infrastruktur melalui Padat Karya, serta pelatihan keterampilan melalui TMT.

Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan keterampilan tenaga kerja, dan perluasan kesempatan kerja dalam rangka mendukung pembangunan Kabupaten Bener Meriah periode 2025–2029.(JT-DiskominfoBM)