Pemkab Bener Meriah akan ajukan Rekomendasi Normalisasi Titik Rawan Banjir ke BWS

PPID Utama | Senin, 10 Agustus 2026 | Informasi Pemerintahan  Informasi Umum 

BANDA ACEH – Komitmen Bupati Bener Meriah, Ir. H. Tagore Abubakar, dalam melindungi masyarakat dari dampak lanjutan bencana hidrometeorologi kembali ditunjukkan melalui langkah konkret. Meski normalisasi sungai merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah siap mengalokasikan anggaran daerah untuk mempercepat penanganan sejumlah titik sungai yang hingga kini masih kerap meluap.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tagore saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) I Kabupaten/Kota se-Aceh bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) yang berlangsung di Banda Aceh, Jumat (7/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, selaku Ketua Posko Satgas PRR.

Dalam forum tersebut, Tagore menyampaikan bahwa pascabencana hidrometeorologi, sejumlah alur sungai di Kabupaten Bener Meriah mengalami perubahan dan pendangkalan sehingga hingga kini masih sering meluap ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Kondisi tersebut mengancam permukiman, lahan pertanian, serta infrastruktur masyarakat.

"Bagi kami, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Walaupun normalisasi sungai merupakan kewenangan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Aceh, kami tidak ingin masyarakat terus hidup dalam ancaman banjir. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah siap mengalokasikan anggaran untuk penanganan pada tahun 2026 dan 2027," tegas Tagore.